SERANG - Regenerasi dalam sebuah wadah atau perkumpulan sangat dibutuhkan dan keharusan yang wajib dilaksanakan agar kinerja organisasi dapat mengimbangi tuntutan zaman.
Regenerasi juga dapat dipahami sebagai upaya kaderisasi dalam mempersiapkan pemimpin terbaik yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.
Hal tersebut di sadari benar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia, yang berkantor resmi di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Ketua umum LSM Geram H.Alamsyah,Mk, merencanakan secara cermat agar proses regenerasi pada tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten dan Kota berjalan sesuai aturan dengan tetap mempertimbangkan usulan dari jajaran pengurus dan anggota.
Perihal tersebut tersajikan saat Bang Alam, sapaan akrab ketua umum LSM Geram memberikan kepercayaan kepada Marjuki sebagai Pelaksana Tugas (PLt) Ketua DPC Kabupaten Serang untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Yusa Qorni Kertiwinata. Acara penyerahan SK bertempat di kantor DPP, dihadiri pengurus DPP dan jajaran DPC Kabupaten Serang.
"Ada 2 orang dari jajaran pengurus DPC Kabupaten Serang yang kita tarik ke DPP, yaitu Ketua dan Sekretarisnya (red: Sofwan), untuk bantu-bantu disini. DPP sedang berbenah, mulai dari keberadaan kantornya sampai kepada SDM-nya," jelas Alamsyah.
Alamsyah berpesan kepada PLt untuk senantiasa tetap menjaga kekompakan serta menjalin komunikasi dan mempersiapkan agenda Musyawarah Cabang (Muscab).
"Tugasnya PLt mempersiapkan agenda muscab dalam waktu paling lambat 3 bulan, terhitung SK (surat keputusan) penunjukkan ditandatangani. Jaga kekompakan, jalin komunikasi sebagai modal awal menggerakkan organisasi," pesannya. (Red/*)
Home
LSM Geram Banten Indonesia
Posisi Ketua DPC Kabupaten Serang Kosong, DPP LSM Geram Tetapkan Marjuki Sebagai Plt
Posisi Ketua DPC Kabupaten Serang Kosong, DPP LSM Geram Tetapkan Marjuki Sebagai Plt
sultannews.co.id
Minggu | 16:57 WIB
Last Updated
2024-08-04T09:58:11Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....