SERANG - Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang di laksanakan setiap tahun di rayakan menjadi rutinitas yang menjadi ritual wajib sebagai bentuk sukacita kemerdekaan, rasa nasionalisme dan rasa heroisme yang selalu di laksanakan pada tanggal 17 Agustus. Acara nasional ini harusnya mendapatkan dukungan semua pihak baik pemerintah maupun swasta. Ini tidak terjadi ketika pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang akan menggunakan fasilitas milik pemerintah, panitia HUT RI Ke-79 Kecamatan Cikeusal mendapatkan tindakan tidak menyenangkan dari oknum petugas Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) di wilayah Bendungan Pamarayan yang fasilitasnya akan digunakan kegiatan tersebut. Jumat, 16/8/2024.
Pihak panitia telah melakukan pemberitahuan kepada pihak Balai Besar Bendungan Pamarayan untuk menggunakan sarana yang ada. Sukma Kepala Desa Panyabrangan sekaligus ketua panitia dan tuan rumah acara HUT RI ke-79 Kecamatan Cikeusal merasa kecewa atas tindakan penolakan yang di lakukan oknum petugas BBWSC3 dari Bendungan Pamarayan.
"Saya di anggap tidak ada, sama sekali tidak dihargai padahal saya sudah memberitahukan sebelumnya melalui Pak Andi, ini kenapa malah di usir, tidak punya adab. Dikatakan akan merusak fasilitas yang katanya masih baru," ungkapnya dengan rasa kecewa.
Sukma menambahkan bahwa ini harus menjadi perhatian semua pihak karena sudah menyangkut kegiatan nasional.
"Ini harus diketahui oleh semua pihak terkait, karena sudah menyepelekan dan terkesan tidak menyetujui acara pengukuhan Paskibra yang akan melaksanakan pengibaran bendera merah putih esok hari," ujarnya.
Pelatih dan pendamping Paskibra Kecamatan Cikeusal Asih dan Pardi mengatakan, panitia Paskibra hanya membutuhkan waktu tidak lama hanya untuk pengukuhan tetapi mendapatkan pengusiran dan perkataan yang tidak pantas dari oknum petugas BBWSC3 di Bendungan Pamarayan dengan mengatakan merusak dan kehilangan barang nantinya.
"Kami hanya membutuhkan waktu tidak lama hanya untuk pengukuhan saja, tapi kami di usir dengan perkataan tidak pantas (kasar) bahwa nanti merusak bangunan masih baru dan barang-barang yang ada akan hilang, ini sudah menganggap kami sebagai perusak dan pencuri," ujarnya.
Asih dan Pardi menambahkan bahwasannya oknum tersebut diduga meminta sesuatu untuk perawatan lingkungan.
"Oknum petugas itu juga mengatakan jika akan menggunakan fasilitas, bagaimana untuk perawatannya? seolah meminta sesuatu untuk kegiatan tersebut," tambahnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian Acun dari Forum Aktivis Cikeusal, pengusiran yang dilakukan oknum menjadikan pasukan Paskibra terlantar dilokasi kegiatan. Acun juga meminta kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat khususnya Kementerian PUPR untuk mengevaluasi kinerja pegawai di lingkungan BBWSC3 di Bendungan Pamarayan.
"Saya meminta kejadian ini harus menjadi perhatian semua pihak khususnya Kementrian PUPR untuk memecat oknum yang telah melakukan pengusiran paskibra," tegasnya.
(Humaedi)