Masyarakat dan Pemuda Mengibarkan Bendera Merah Putih serta Memagar Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, Ada Apakah?

sultannews.co.id
Senin | 16:27 WIB Last Updated 2024-08-19T09:28:59Z

PANDEGLANG - Puluhan masyarakat Desa Pasirgadung Kecamatan Patia, yang tergabung dalam Konsolidasi Masyarakat Pemuda Desa Pasirgadung (KOMPAS) Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang- Banten, melakukan refleksi aksi kemerdekaan HUT Republik Indonesia ke-79 dengan mengibarkan bendera merah putih di tengah-tengah pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serang Panimbang. Senin, 19/08/2024.

Aksi ini timbul dari kekesalan masyarakat, pemuda dengan mengibarkan bendera merah putih dan memboikot atau memagar proyek jalan, tol Serang-Panimbang, yang di anggap oleh masyarakat tidak memikirkan masyarakat yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional ini yang di kerjakan oleh PT. HUTAMA KARYA (HK) KSO.

Entis Sumantri Kordinator KOMPAS, mewakili masyarakat dan pemuda Desa Pasirgadung menyampaikan bahwasannya, "kegiatan ini semata-mata bentuk kekecewaan masyarakat, pemuda dan tokoh-tokoh lainya karena beberapa minggu lalu tepatnya 1 Agustus 2024, sudah di lakukan dialog atau diskusi oleh masyarakat dengan pihak PT HK KSO, unsur muspika dan pemerintah setempat Kecamatan Patia, bahkan terjadi kesepakatan hitam di atas putih, tertera jelas dalam berita acara tersebut kesepakatan yang sudah di buat," ungkapnya.

Akan tetapi pada faktanya pada poin-poin yang sudah di sepakati, salah satunya terhadap analisis dampak lingkungan (AMDAL) atau dimaintence akan direalisasikan pada Jum'at 2 Agustus 2024, akan tetapi tidak juga di tepati," papar Entis.

Lebih lanjut Entis Sumantri menyampaikan kepada awak media, "ini bagian dari Refleksi Kemerdekaan HUT Republik Indonesia ke-79 tahun, dengan cara mengibarkan bendera merah putih pada pembangunan Tol Serang-Panimbang, ini adalah keresahan masyarakat yang selama berbulan-bulan lamanya hanya di berikan janji manis oleh pihak PT HK KSO, sampai dengan berita acara yang di sepakati pun itu tak di indahkan," pungkas Entis.

"Termasuk (K3) Keselamatan dan Kesehatan Kerja, ini patut kami pertanyakan dan masyarakat hanya di berikan janji- janji manis saja. Bahkan belum di realisasikan yang pada akhirnya kami sebagai masyarakat selaku asli putra daerah merasa kecewa dengan pihak PT HK KSO yang, hanya mengumbar janji semata," tambahnya.

"Maka kami bersama masyarakat, pemuda Desa Pasirgadung akan segera melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (HEARING) Bersama pihak-pihak terkait dengan DPRD Kabupaten Pandeglang," lanjutnya.

Salah satu warga Desa Pasirgadung Anda Suhanda (52), perwakilan pemuda dan masyarakat RT 002/002 Kampung Kaducalung Cadas menyampaikan, "kami melakukan pengibaran bendera merah putih atau memagar jalan, semata-mata ini bentuk dari keresahan dan kekecewaan masyarakat terhadap aspirasi kami yang tak kunjung di realisasikan oleh pihak perusahaan yang akan di alokasi di kampung kami," ungkapnya.

"Padahal sudah ada berita acara dan komitmen bersama baik lisan atau tulisan akan merealisasikannya, akan tetapi sampai dengan hari ini tak kunjung kerjakan. Maka kami bersama pemuda dan masyarakat yang tergabung di Konsolidasi Masyarakat Pemuda Desa Pasirgadung akan bersama-sama untuk mendatangi DPRD Kabupaten Pandeglang." Tegasnya. (Red/*)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat dan Pemuda Mengibarkan Bendera Merah Putih serta Memagar Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, Ada Apakah?

Trending Now

Iklan