PANDEGLANG - Puluhan masyarakat Desa Pasirgadung Kecamatan Patia, yang tergabung dalam Konsolidasi Masyarakat Pemuda Desa Pasirgadung (KOMPAS) Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang- Banten, melakukan refleksi aksi kemerdekaan HUT Republik Indonesia ke-79 dengan mengibarkan bendera merah putih di tengah-tengah pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serang Panimbang. Senin, 19/08/2024.
Aksi ini timbul dari kekesalan masyarakat, pemuda dengan mengibarkan bendera merah putih dan memboikot atau memagar proyek jalan, tol Serang-Panimbang, yang di anggap oleh masyarakat tidak memikirkan masyarakat yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional ini yang di kerjakan oleh PT. HUTAMA KARYA (HK) KSO.
Entis Sumantri Kordinator KOMPAS, mewakili masyarakat dan pemuda Desa Pasirgadung menyampaikan bahwasannya, "kegiatan ini semata-mata bentuk kekecewaan masyarakat, pemuda dan tokoh-tokoh lainya karena beberapa minggu lalu tepatnya 1 Agustus 2024, sudah di lakukan dialog atau diskusi oleh masyarakat dengan pihak PT HK KSO, unsur muspika dan pemerintah setempat Kecamatan Patia, bahkan terjadi kesepakatan hitam di atas putih, tertera jelas dalam berita acara tersebut kesepakatan yang sudah di buat," ungkapnya.
Akan tetapi pada faktanya pada poin-poin yang sudah di sepakati, salah satunya terhadap analisis dampak lingkungan (AMDAL) atau dimaintence akan direalisasikan pada Jum'at 2 Agustus 2024, akan tetapi tidak juga di tepati," papar Entis.
Lebih lanjut Entis Sumantri menyampaikan kepada awak media, "ini bagian dari Refleksi Kemerdekaan HUT Republik Indonesia ke-79 tahun, dengan cara mengibarkan bendera merah putih pada pembangunan Tol Serang-Panimbang, ini adalah keresahan masyarakat yang selama berbulan-bulan lamanya hanya di berikan janji manis oleh pihak PT HK KSO, sampai dengan berita acara yang di sepakati pun itu tak di indahkan," pungkas Entis.
"Termasuk (K3) Keselamatan dan Kesehatan Kerja, ini patut kami pertanyakan dan masyarakat hanya di berikan janji- janji manis saja. Bahkan belum di realisasikan yang pada akhirnya kami sebagai masyarakat selaku asli putra daerah merasa kecewa dengan pihak PT HK KSO yang, hanya mengumbar janji semata," tambahnya.
"Maka kami bersama masyarakat, pemuda Desa Pasirgadung akan segera melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (HEARING) Bersama pihak-pihak terkait dengan DPRD Kabupaten Pandeglang," lanjutnya.
Salah satu warga Desa Pasirgadung Anda Suhanda (52), perwakilan pemuda dan masyarakat RT 002/002 Kampung Kaducalung Cadas menyampaikan, "kami melakukan pengibaran bendera merah putih atau memagar jalan, semata-mata ini bentuk dari keresahan dan kekecewaan masyarakat terhadap aspirasi kami yang tak kunjung di realisasikan oleh pihak perusahaan yang akan di alokasi di kampung kami," ungkapnya.
"Padahal sudah ada berita acara dan komitmen bersama baik lisan atau tulisan akan merealisasikannya, akan tetapi sampai dengan hari ini tak kunjung kerjakan. Maka kami bersama pemuda dan masyarakat yang tergabung di Konsolidasi Masyarakat Pemuda Desa Pasirgadung akan bersama-sama untuk mendatangi DPRD Kabupaten Pandeglang." Tegasnya. (Red/*)
Home
Desa Pasirgadung
DPRD Pandeglang
Kabupaten Pandeglang
KOMPAS
Proyek Tol Serang-Panimbang
PSN
Masyarakat dan Pemuda Mengibarkan Bendera Merah Putih serta Memagar Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, Ada Apakah?
Masyarakat dan Pemuda Mengibarkan Bendera Merah Putih serta Memagar Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, Ada Apakah?
sultannews.co.id
Senin | 16:27 WIB
Last Updated
2024-08-19T09:28:59Z
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....