Maraknya Narkoba Dikalangan Remaja, KKM 49 Universitas Primagaha Berikan Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 MANCAK

sultannews.co.id
Jumat | 17:18 WIB Last Updated 2024-08-09T10:19:01Z

SERANG - Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) kelompok 49 Universitas Primagaha Berkolaborasi dengan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Kelompok 23 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melaksanakan kegiatan Penyuluhan edukasi dan pencegahan bahaya narkoba di lingkungan sekolah untuk melindungi generasi muda di SMAN 1 Mancak, Kabupaten Serang, Rabu 07 Agustus 2024.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten untuk memaparkan materi Penyuluhan edukasi dan pencegahan bahaya narkoba di lingkungan sekolah untuk melindungi generasi muda.

Ketua Kelompok KKM Tematik Untirta mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian kita terhadap generasi muda untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang bahaya narkoba dan dampaknya. Kami berharap melalui program ini, para remaja dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba dan menghindarinya, serta memperoleh informasi dan dukungan yang diperlukan untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kami terhadap generasi muda untuk meningkatkan pengetahuan mereka mengenai bahaya narkoba. Kami ingin memastikan bahwa para remaja memahami risiko yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan memiliki akses ke informasi serta dukungan yang mereka butuhkan untuk membuat pilihan yang sehat dan positif dalam hidup mereka," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok KKM UPG mengatakan, Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat memahami bahaya narkoba dengan lebih baik. Sebagai generasi muda yang akan membentuk generasi emas mendatang, penting bagi mereka untuk memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri dan membuat keputusan yang bijaksana dalam hidup mereka.

"Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, kami bertujuan agar para siswa dapat memperoleh pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba. Para siswa adalah generasi muda yang akan memainkan peran kunci dalam mewujudkan cita-cita 'generasi emas' di masa depan. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami risiko dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba. Kami berharap melalui kegiatan ini, mereka dapat mendapatkan wawasan yang bermanfaat, memupuk kesadaran yang lebih tinggi, dan mengembangkan sikap yang sehat terhadap kehidupan, sehingga dapat menghindari dampak negatif narkoba dan berkontribusi positif pada masyarakat," ungkapnya.

Rio Prayoga Wanadri selaku narasumber pada kegiatan ini mengungkapkan, narkoba telah menjadi ancaman serius di kalangan remaja, khususnya di tingkat SMA. Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tidak hanya berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mengganggu proses belajar, hubungan sosial, dan masa depan mereka.

"Narkoba telah menjadi ancaman serius di kalangan remaja, terutama di tingkat SMA. Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar tidak hanya memberikan dampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka, tetapi juga mengganggu proses belajar, hubungan sosial, dan masa depan mereka. Dampak kesehatan meliputi gangguan pada organ tubuh dan penurunan fungsi otak, sementara dari sisi sosial, narkoba dapat merusak hubungan dengan teman dan keluarga serta mengakibatkan masalah perilaku di sekolah. Semua ini berpotensi menghambat pencapaian akademis dan karier di masa depan, sehingga penting untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang bahaya narkoba di kalangan remaja," paparnya.

Upaya pencegahan di kalangan remaja SMA sangat penting. Program pendidikan tentang bahaya narkoba harus diterapkan secara efektif di sekolah-sekolah, dengan melibatkan siswa dalam diskusi terbuka dan kegiatan yang mendorong gaya hidup sehat. Selain itu, dukungan dari orang tua dan guru sangat krusial dalam mengidentifikasi tanda-tanda awal penggunaan narkoba dan memberikan intervensi yang tepat. (Klis)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maraknya Narkoba Dikalangan Remaja, KKM 49 Universitas Primagaha Berikan Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 1 MANCAK

Trending Now

Iklan