JAKARTA - Melihat situasi dan kondisi yang terjadi dilingkungan Pemerintahan Provinsi Banten saat ini yang dinilai memprihatinkan, dan perlu adanya tindakan tegas dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri, Dewan Persaudaraan Wilayah Solmet Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kemendagri, Rabu (21/08/24).
Menyikapi hal tersebut, ratusan massa dari Solidaritas Merah Putih Banten menyampaikan aspirasi suasana batin ASN dan masyarakat Banten.
Dalam orasinya mereka menuntut Mendagri agar segera mencopot jabatan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar sekaligus Sekda Banten dari jabatannya, yang dinilai telah menggangkangi peraturan yang ada.
Salah satunya adalah instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran No. 2 Tahun 2024 menekankan pentingnya seleksi terbuka untuk pengisian jabatan tinggi yang kosong, dengan koordinasi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun, langkah yang diambil oleh Pj. Gubernur Banten memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait prosedur yang diduga dilanggar dalam penunjukan beberapa pejabat.
Pelanggaran juga terjadi terhadap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No.15 Tahun 2019, yang mengharuskan pengisian jabatan pimpinan tinggi dilakukan melalui seleksi terbuka dan kompetitif. Salah satu kasus yang paling disorot adalah penunjukan pejabat dari Inspektorat dengan pangkat III/d untuk mengikuti Diklatpim II, meskipun syarat minimal yang ditetapkan adalah pangkat IV/a.
Sekjen Solmet Kamaludin SE didampingi ketua DPW Solmet Banten dan delegator lainnya diterima oleh Kepala Penerangan Kemendagri, Dr. Aang Witarsa Rofik, M.Si. dan staf Kemendagri lainnya.
Kamaludin mempertanyakan siapa dibelakang Al Muktabar sehingga bisa mengatur semuanya, sampai-sampai menutup aib. Menurutnya lagi, yang lebih fatal mengangkat beberapa pejabat provinsi wanita yang tidak sesuai dengan pangkat.
Al Mukbar bahkan enggan untuk melantik bupati Lebak. Menurut Kamaludin, hal ini karena diduga adalah musuhnya. Untuk itu, Kamal berharap adanya pencerahan dari Kemendagri.
"Kami ingin pencerahan dari Kemendagri, apakah pemerintah pusat ingin Banten tidak kondusif? ini hanya sekelumit masalah yang di sampaikan," cecarnya.
Kamaludin meminta kepada Kemendagri, jika perlu memanggil satu persatu para pejabat Pemprov dan mempertanyakan kondisi Pemprov saat ini.
"Panggil satu-satu mereka para pejabat Pemprov, mereka akan bicara, namun jangan panggil di depan Al Mukbar, mereka tidak akan bicara," tambah Kamaludin.
Senada dengan itu. Ketua DPW Solmet Banten, Edi Wibowo dan Delly menyampaikan aspirasinya, agar kedepan jangan lagi seperti ini.
Mereka tau, Al Mutabar dalam beberapa saat lagi selesai, hanya menunggu hasil pada Pilkada, namun Al Muktabar harus segera dicopot dan mengembalikan kondisi dan suasana batin para ASN dan masyarakat Banten, karena Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar dianggap telah melakukan penyimpangan etokrasi & birokrasi.
"Mengangkat pejabat yang sedang bermasalah. Banten tidak baik-baik saja, tapi sedang darurat. Apakah Kemendagri takut dengan Al Muktamar," cecar mereka.
Tak sampai disitu, Al Muktabar juga dilaporkan, masyarakat Banten sangat kecewa karena tidak ada kepedulian sedikitpun oleh Al Muktabar kepada peraih medali emas untuk Indonesia asal Banten, yang diabaikan dan tidak diapresiasi.
Mendengar aspirasi yang disampaikan, Aang Witarsa mengapresiasi aksi masyarakat Banten, dan meminta kepada delegator aksi agar melengkapi data-data semua apa yang telah disampaikan, termasuk jika ada vidionya.
Namun, hal ini cecar delegator apakah aksi yang sedang dilakukan saat ini tidak bisa dijadikan catatan & evaluasi bagi Kemendagri.
Aang Witarsa berjanji, dalam waktu dekat ini Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap laporan dan pengaduan yang masuk, Aang mengakui pengaduan yang masuk ke Kemendagri juga ada yang berasal dari daerah lain.
"Tanggal 11 September kita akan melakukan evaluasi dengan Inspektorat seluruh laporan dan pengaduan yang masuk, termasuk masalah yang ada di Banten", jelasnya.
Selain menggelar aksi, para pengunjuk rasa juga mengusung berbagai spanduk yang isinya mengecam Pj. Gubernur Banten, diantaranya mendesak pencopotan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, Pj. Gubernur Banten satu-satunya yang terlama menjabat.
Dikabarkan, aksi nantinya akan dilanjutkan pada 11 September mendatang untuk mendapat informasi hasil evaluasi yang dilakukan Kemendagri bersama Inspektorat RI.
(Suprani)
Home
Al Muktabar
DPW SOLMET Banten
Kemendagri RI
Pj Gubernur Banten
Unras
DPW Solmet Banten Desak Kemendagri Copot Pj. Gubernur Al Muktabar
DPW Solmet Banten Desak Kemendagri Copot Pj. Gubernur Al Muktabar
sultannews.co.id
Jumat | 17:57 WIB
Last Updated
2024-08-23T10:58:30Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....