SERANG - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menggelar aksi di depan kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten. Selasa (13/8).
Dalam aksinya, Koordinator lapangan, sekaligus sebagai Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri menduga proyek yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 PPK 1.3 melalui Kontraktor PT. Rama Abdi Pratama (RAP) tersebut telah gagal konstruksi.
"Ambruknya Jembatan Cisata bukan karena bencana alam. Tapi pelaksana tidak melakukan rekayasa jalan dan jembatan, kami nilai mereka lalai, serta gagal konstruksi," soraknya.
Tak hanya itu, beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan seperti pemasangan saluran air jenis u-ditch/boxculvert dikerjakan asal jadi juga, sehingga dapat dipastikan saluran air yang telah terpasang hasilnya tidak akan maksimal.
Paket proyek itu, kata Entis Sumantri dengan anggaran 78.5 Miliar dengan Konsultan Supervisi dari PT. Gunung Giri Engineering Consultant KSO, PT. Mitrafacific Consulindo Internasional dan PT. Endah Bangun Negara Consultant.
Melihat kondisi lapangan yang diakibatkan oleh Proyek Presevasi PJN Wilayah 1 Banten yang menimbulkan dampak buruk. Masa aksi demo meminta kepada Kementerian PUPR agar segera memecat Kepala BPJN Banten sekaligus PJN 1 PPK 1.3 Provinsi Banten.
Tak hanya itu, meski ditengah pengerjaan HMI Cabang Pandeglang juga meminta kepada BPJN Banten agar blacklist semua yang terlibat dalam pemenang tender paket proyek tersebut.
Sambung Korlap 1, Moh. Ilham menyebut bahwa proyek yang tengah dikerjakan oleh PT. Rama Abdi Pratama (RAP) banyak dampak buruk yang ditimbulkan sejak mulainya proyek tersebut.
"Sejak mulai banyak temuan, seperti gundukan material dan alat berat yang disimpan di badan jalan sehingga menimbulkan kecelakaan, serta mengancam keselamatan jiwa, para pekerja mengabaikan K3 serta u-ditch yang direndam di air dan lainnya," ucapnya.
Karena banyaknya temuan tersebut, HMI Cabang Pandeglang meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejati Banten, Polda Banten agar segera turun tangan untuk menghitung kerugian di mulai dari sekarang.
"Saya meminta kepada APH agar bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian yang ditimbulkan dari proyek itu," tegas Entis. (Red/*)
Home
BPK RI Provinsi Banten
DPUPR Banten
HMI Cabang Pandeglang
Kejati Banten
KemenpuprRI
KPK RI
Polda Banten
Unras
Diduga Gagal Konstruksi, Proyek Satker PJN Wilayah 1 Banten PPK 1.3 di Geruduk HMI Cabang Pandeglang
Diduga Gagal Konstruksi, Proyek Satker PJN Wilayah 1 Banten PPK 1.3 di Geruduk HMI Cabang Pandeglang
sultannews.co.id
Selasa | 19:26 WIB
Last Updated
2024-08-13T12:28:06Z
BPK RI Provinsi BantenDPUPR BantenHMI Cabang PandeglangKejati BantenKemenpuprRIKPK RIPolda BantenUnras
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....