KAMSEL - Atlet SIWO (Seksi Wartawan Olahraga) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten berhasil membawa pulang dua medali perunggu di ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (PORWANAS) XIV 2024 yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Prestasi ini diraih dari dua cabang olahraga, yaitu Domino dan Karya Jurnalistik.
Meskipun menghadapi persaingan ketat dengan seluruh PWI se-Indonesia, para atlet Siwo Banten mampu menunjukkan performa yang membanggakan. Ribuan atlet dari berbagai daerah turut berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini, dan Banten tetap berhasil bersaing dengan membawa pulang dua medali perunggu.
Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, menyampaikan apresiasinya atas perjuangan para atlet yang telah berjuang keras di PORWANAS XIV. "Ini adalah satu kebanggaan bagi kita, PWI Provinsi Banten, berhasil mendapatkan dua medali perunggu berkat perjuangan para Atlet SIWO di Kalimantan Selatan," ujarnya. Minggu (25/8/2024).
Rian berharap bahwa dalam tiga tahun mendatang, PWI Provinsi Banten dapat meningkatkan prestasinya di ajang PORWANAS berikutnya. "Semoga di PORWANAS selanjutnya, kita bisa meraih hasil yang lebih baik lagi dari perolehan medali sekarang," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Provinsi Banten, Badruddin, juga menyatakan rasa bangganya atas pencapaian tim. "Walaupun hanya dua medali perunggu, kami tetap bangga. Apalagi masih ada beberapa provinsi lain yang tidak mendapatkan medali sama sekali," jelasnya.
Badruddin menambahkan, meskipun jumlah atlet dari Banten tidak sebanyak provinsi lain, hasil yang diperoleh cukup memuaskan. "Dengan jumlah atlet yang lebih sedikit, kita masih bisa memberikan hasil yang cukup bagus," tutupnya. (Red/*)
Home
Jurnalis
Porwanas XIV 2024
PWI Banten
Atlet SIWO PWI Banten Raih 2 Medali Perunggu di PORWANAS XIV 2024
Atlet SIWO PWI Banten Raih 2 Medali Perunggu di PORWANAS XIV 2024
sultannews.co.id
Senin | 06:22 WIB
Last Updated
2024-08-25T23:24:02Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....