SUMUT - Ketika dunia internasional menggalakkan program Green Environment dan Olimpiade di Paris bertema Carbon Neutral, di Indonesia pebisnis mendirikan peleburan limbah aluminium yang mencemari lingkungan, meracuni masyarakat, anak-anak dan balita dengan limbah (Aluminium B3) asap hasil proses pembakarannya.
Telah berdiri pabrik diduga peleburan limbah aluminium di lokasi Jalan Irian Barat no 333, Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Untuk kawasan tersebut menurut informasi digunakan untuk pergudangan. Nama perusahaaan peleburan limbah aluminium tersebut PT. CAKRA SUKSES LOGAMINDO (Penyewa) yang sudah beroperasi sejak April tahun 2024.
Dari informasi yang dikumpulkan dari masyarakat setempat, dalam kegiatannya pabrik ini beroperasi tidak menentu terkadang beroperasi pukul 20.00 sampai pukul 05.00 pagi, terkadang pukul 3 sore sudah beroperasi.
Asap yang dihasilkan dari proses pembakaran/peleburan menimbulkan efek pada lingkungan kawasan dan lingkungan masyarakat di Desa Sampali yang berjarak sekira 500 meteran. Bau menyengat dan mengganggu pernapasan yang di alami warga menjadi keluhan, seperti yang di ungkapkan oleh salah satu warga Desa Sampali yang tidak mau disebutkan namanya.
"Asap dan baunya kemana-mana, bikin tidak nyaman, kalau jangka panjang bisa berefek pada kesahatan," ungkapnya kepada media, Sabtu 10/8/24.
Informasi yang di dapatkan dari warga sekitar, kondisi peleburan terlihat seperti gubuk, asap menyengat mengepul dimana-mana. Karyawan yang bekerja di pabrik tersebut tanpa alat perlindungan diri Personal Protective Equipment (PPE) yang memadai, kondisi pabrik tidak tertata dan tidak teratur.
"Karyawannya saja bekerja tanpa alat perlindungan yang memadai, padahal bekerja di lingkungan yang ekstrim banyak asap pekat," katanya.
Pabrik peleburan yang diduga illegal ini membakar menggunakan kayu tanpa Standard Operational Procedure (SOP) yang tidak jelas sehingga bisa menimbulkan kerawanan kebakaran, kesehatan, keselamatan masyarakat dan karyawan terancam jiwanya.
"Rawan kebakaran karena banyak gubuk kayu selain itu menggunakan bahan bakarnya juga kayu," paparnya.
Peleburan ini tidak hanya meracuni udara, tanah dan air juga terdampak dengan limbah Aluminum B3. Dari pencemaran ini jika dibiarkan lama akan menimbulkan efek jangka panjang yang berbahaya apalagi untuk kesehatan orang dewasa, anak-anak maupun balita.
"Tolong selamatkan kami, selamatkan anak-anak kami, kepada aparat terkait mohon di perhatikan." Harapnya.
Saat berita ini ditayangkan belum bisa mengkonfirmasi pemilik pabrik tersebut. (Red/*)
Home
Carbon Neutral
Deli Serdang
Desa Sampali
Green Environment
Limbah Beracun B3
Peristiwa
Sumatera Utara
Akibat Pencemaran Limbah Pabrik Pengolahan Aluminium, Tolong Selamatkan Kami dan Anak-anak Kami..!!
Akibat Pencemaran Limbah Pabrik Pengolahan Aluminium, Tolong Selamatkan Kami dan Anak-anak Kami..!!
sultannews.co.id
Sabtu | 13:10 WIB
Last Updated
2024-08-10T07:03:51Z
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....