SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga sedang melaksanakan paket pekerjaan pembangunan jembatan Kampung Luwung Semut, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Kegiatan dengan nomor kontrak 630/06-PK.HS.7013245/SPK/PMB.JBT.KP.LWG.SMT_DS.JRK.TPS/KPA-BM/DPUPR/2024 dengan nilai anggaran Rp 2.430.000.000,- bersumber dari DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang tahun 2024 dikerjakan CV. Citraleka mendapatkan antusias dari warga sekitar.
Seperti dikatakan Tisna, alhamdulillah saya merasa senang dengan adanya pembangunan jembatan di Kampunh Luwung Semut, Desa Jeruk Tipis. Karena itu jembatan penghubung antara 3 desa meliputi Desa Jeruk Tipis, Tegal Maja dan Sentul.
"Yang pasti mobilitasnya juga sangat tinggi. Dengan dibangunnya jembatan tersebut, saya menyambut dengan antusias. Karena saya pribadi sudah lama berupaya menyalurkan aspirasi-aspirasi masyarakat saya untuk pembangunan jembatan tersebut kepada pemerintah terkait," katanya, Jum'at (19/07/2024).
Masih kata Tisna, kami bersama-sama pemerintahan Desa Jeruk Tipis sudah lama berupaya menyalurkan keluhan masyarakat kami terkait sudah tidak layaknya jembatan tersebut yang sudah rusak parah. Bahkan tekadang sering terjadinya kecelakan karena tidak ada pembatas pengaman jembatan.
"Dan alhamdulilah di tahun ini jembatan tersebut bisa di bangun. Saya ucapkan terimaksih kepada pihak-pihak terkait pemerintahan, saya selaku masyarakat menyambutnya dengan gembira," tambahnya. (Din)
Home
DPUPR Kabupaten Serang
Infrastruktur
Warga Sambut Baik Pembangunan Jembatan Kampung Luwung Semut
Warga Sambut Baik Pembangunan Jembatan Kampung Luwung Semut
sultannews.co.id
Jumat | 11:49 WIB
Last Updated
2024-07-19T04:50:18Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....