SERANG - Beredar sebuah pemberitaan disalah satu media online terkait adanya dugaan korupsi dan rekayasa laporan pertanggung jawaban kepada kementrian, oleh beberapa Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cikeusal, membuat kepala desa keberatan dengan hal tersebut, Jum'at (19/07/2024).
Menyikapi hal tersebut H. Uyu Wahyudin S.Pd,i selaku Ketua APDESI Kecamatan Cikeusal sekaligus Kepala Desa Harundang dirinya merasa kaget dan sdikit keberatan dengan narasi isi berita tersebut yang seolah olah menjustice tanpa melalukan investigasi dan konfirmasi.
"Saya merasa keberatan dengan beredarnya pemberitaan di salah satu media online tersebut, karena tanpa kordinasi, konfirmasi ketemu sama saya pun tidak, apa lagi dengan masyarakat," ucap Uyu Wahyudin.
"Dan untuk masalah korupsi dan di duga fiktif saya sangat keberatan, karna saya menjabat kepala desa sudah 3 priode dan untuk sebelumnya dari tahun 2015-2021 saya sudah melakukan pemeriksaan khusus dari inspektorat (Riksus) dan tidak ada masalah, karena kami menggunakan anggaran sesuai yang di rencanakan di RKPDes, dan prosesnya pun setelah dilaksanaknnya kegiatan ada pemeriksaan dari tim kecamatan tentang volumenya kurang atau tidak," tegas Uyu Wahyudin.
Ditempat lain Camat Cikeusal Lutfi Kelana S,IP saat di pintai tanggapannya terkait pemberitaan tersebut lutfi memaparkan bahwa itu hak para rekan media untuk memberitakan.
"Untuk pemberitaan itu hak temen temen, dan jikalau memang ada temuan harusnya konfirmasi terlebih dahulu dengan kami, jangan sebelah pihak harus seimbang pemberitaannya," ujar Lutfi
"Terimakasih untuk teman-teman media sudah menjadi aalat kontrol kami dan insyaallah kedepan kami akan memperbaiki lebih baik lagi dalam mengelola anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat." Tutupnya.
(Humedi)
Home
APDESI Cikeusal
Kecamatan Cikeusal
Tidak Terima Diberitakan Para Kades di Kecamatan Cikeusal Angkat Bicara
Tidak Terima Diberitakan Para Kades di Kecamatan Cikeusal Angkat Bicara
sultannews.co.id
Minggu | 13:39 WIB
Last Updated
2024-07-21T06:40:55Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....