KOTA SERANG - Pasca terindikasi/diduga adanya pungutan administrasi sebesar Rp. 3 Juta agar bisa diterima masuk ke kelas 1 sebagai peserta didik baru di PPDB Tahun 2024/2025, kini Sekolah Dasar Negeri 02 Kota Serang yang beralamat di jalan Ki Mas Jong Kota Serang, pihak sekolah kembali dan lagi-lagi patut diduga melakukan pungutan uang sebesar Rp. 250 ribu/anak yang bersekolah di SDN 02 Kota Serang dengan alasan untuk beli Air Conditioner (AC).
Dengan perkiraan hasil laporan dari salah satu orang tua murid, bahwa jumlah perkelas yang ada saat sekarang ini tengah menjadi siswa didik di SDN 02 Kota Serang berjumlah 40 siswa untuk 1 kelas, apabila dipungut per-siswa 250 ribu maka akan terhimpun dana sebesar 10 juta rupiah/kelas, dikalikan beberapa kelas yang ada maka jumlah secara keseluruhan akan terlihat berpuluh-puluh juta rupiah, bahkan sampai ratusan juta rupiah.
Sementara untuk ukuran AC dalam kelas bisa maksimal 1 pk, yang harganya tidak mencapai sampai 10 juta rupiah.
"Betul, waktu anak saya duduk di kelas sebelumnumya juga sudah dipungut untuk beli AC yang akan dipasang dalam kelas. Sekarang anak saya naik ke kelas berikutnya, ini akan ada pungutan lagi sebesar 250 ribu untuk beli AC," tukas salah satu orang tua murid yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Dengan adanya indikasi seperti itu, bukan tidak mungkin semua anak didik dari kelas 1 sampai kelas 6 yang jumlahnya menurut data ada hampir 1000 lebih itu, apabila semuanya dipungut 250 ribu, berapa rupiahkah yang diterima oleh pihak sekolah. Belum lagi pungutan-pungutan lainnya yang selama ini para orang tua murid banyak bercerita tentang hal itu. Seperti salah satunya, ada yang mengadu ke pihak media bahwa putra/i-nya apabila ada moment pentas dalam lomba kesenian, selama pada masa latihan siswa dipungut biaya sebesar 350 ribu rupiah dengan alasan untuk membayar kepada sanggar/pelatih. Padahal, masih menurut salah satu orangtua murid, ada dana bos yang diperuntukkan untuk kegiatan sekolah, tpi kenapa SDN 02 ini masih saja sering mungut ke para anak didiknya. Dengan hal semacam itu, pihak kepala sekolah selama ini tenang-tenang saja, kemungkinan dia merasa aman, karena selama ini belum ada yang memberikan peringatan dan tindakan tegas terhadap dirinya.
Dalam hal ini dari media berupaya untuk meminta klarifikasi kepada pihak kepala sekolah, akan tetapi sudah beberapa hari, dan sudah beberapa kali, Salmi selaku kepala sekolah SDN 02 Kota Serang tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan yang kurang jelas. Bahkan saat awak media minta izin masuk pihak satpam (scurity)nya, dia menghalang-halangi dan tidak memperbolehkan kami masuk. (Sdr)
Home
PPDB 2024/2025
SDN 02 Kota Serang
SDN 02 KOTA SERANG Setelah Terindikasi Pungutan PPDB 2024/2025 Terasa Aman, Kini Lagi-Lagi Ada Pungutan Untuk Beli AC
SDN 02 KOTA SERANG Setelah Terindikasi Pungutan PPDB 2024/2025 Terasa Aman, Kini Lagi-Lagi Ada Pungutan Untuk Beli AC



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Oleh: Advokat Suwadi, SH, MH. OPINI - Beberapa kali di beranda facebook atau pun medsos-medsos lainnya, kita tidak jarang menyaksikan foto ...
-
Jakarta - Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) memaparkan dugaan adanya operasi inte...
-
SERANG - Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat (Ampera) lakukan demonstrasi untuk mencabut kembali UU TNI yang dirasa telah memkasakan kehen...
-
PANDEGLANG,- Seorang perempuan membuat pengakuan mengejutkan di akun media sosialnya. Perempuan itu mengaku mendapatkan tindakan kekerasan o...
-
SERANG - Demonstrasi menolak UU TNI terus dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi di Banten, usai penolakan per...