SERANG - Petugas Satpol PP Kabupaten Serang bersama unsur Muspika Kecamatan Cikande dan TNI Polri membongkar lapak liar yang didirikan pedagang kaki lima (PKL) di sisi jalan dekat Situ Ciherang, Kampung Kamansari Desa Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (23/7/2024).
Sebanyak 53 ( lima puluh tiga ) lapak pedagang yang biasa digunakan berjualan tersebut dibongkar karena pedagang berjualan diatas badan jalan, hingga kerap menimbulkan kemacetan di sekitar situ Ciherang.
Kabid ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) Pol PP Kabupaten Serang Yagi menjelaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Serang telah menertibkan puluhan lapak liar yang ada di dekat situ Ciherang.
"Tertanggal 23 Juli 2024, dari Dinas Satpol PP Kabupaten Serang bersama dari unsur muspika dari pihak Kecamatan Cikande kita melibatkan dari Denpom untuk melaksanakan penertiban lintas pasar di situ Ciherang Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Alhamdulillah penertiban berjalan lancar," ucap Yagi.
Lebih lanjut Yagi menegaskan, Satpol PP Kabupaten sebelum menertibkan terlebih dahulu memberikan surat peringatan ke pedagang.
"Sebelumnya kita menyampaikan surat dulu ke para pedagang, sebelum melaksanakan penertiban, didalam surat tersebut agar si pedagang membongkar sendiri atau mau di bongkar satpol PP Kabupaten Serang, ada beberapa yang dibongkar sendiri, adapun kita ke lapangan ada juga yang dibongkar satpol PP Kabupaten Serang," ucapnya.
Sementara itu, Budi (46) hanya bisa pasrah melihat lapaknya di bongkar Satpol PP dirinya berharap relokasi tempat agar bisa berjualan kembali.
"Ya pak, saya pasrah lapak saya dibongkar satpol PP, Saya akui berdagang di atas jalan yang menganggu ketertiban umum, saya berharap di relokasi pak, biar saya bisa berjualan lagi," ucap Budi yang keseharian berjualan ikan.
Penertiban berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari para pedagang, namun nantinya Satpol PP Kabupaten Serang melalui Pol PP Kecamatan Cikande akan melakukan patroli di bekas pasar liar Situ Ciherang agar nantinya tidak kembali berdiri.
(Suprani)
Home
Penertiban PKL
Satpol PP Kab.Serang
Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Lapak Liar PKL di Dekat Situ Ciherang Cikande
Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Lapak Liar PKL di Dekat Situ Ciherang Cikande
sultannews.co.id
Selasa | 16:20 WIB
Last Updated
2024-07-23T09:20:52Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....