SERANG - PT Lautan Baja Indonesia (LBI) kembali di demo warga, Kamis (4/7/2024).
Aksi warga dari dua kampung di desa perbatasan Desa Gabus Kecamatan Kopo dan Desa Kareo Kecamatan Jawilan ini sempat ricuh namun dapat diredam oleh pihak kepolisian yang berjaga.
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut pihak perusahaan memberi kompensasi dan dibuatkan drainase. Hal tersebut disebabkan karena lahan sawah nya terendam air sejak berdirinya pabrik yang masih tahap pembangunan.
Melalui jalur mediasi, warga yang lahan sawahnya terendam air bersama perusahaan meninjau lokasi pembuatan drainase.
Namun saat dilokasi pengerjaan saluran drainase, warga yang pemilik lahan melihat kalau tanah yang dibongkar untuk saluran drainase merupakan tanah milik warga.
Dikonfirmasi dilokasi, Sumaya (35) kepada awak media menjelaskan tanah yang sedang dikerjakan untuk saluran drainase bukan tanah perusahaan, melainkan tanah warga.
"Ya pak, tadi kami ke lokasi pengerjaan drainase, tapi kita lihat itu bukan tanah PT LBI, tapi tanah warga, dan tanah saya juga terkena urugannya, makanya tadi dilokasi sempat bersitegang," ujarnya.
Sementara itu saat di konfirmasi awak media di ruang mediasi, pihak perusahaan melalui Agus selaku Human Resource Development (HRD) PT LBI usai meninjau drainase bersama warga, untuk memastikan tanah yang dipakai apakah milik perusahaan atau tanah lingkungan.
"Tadi juga ke lokasi drainase, tanah yang kita pakai apakah tanah lingkungan atau tanah perusahaan," ucap Agus selaku HRD PT LBI yang berada di Desa Gabus Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.
Namun Agus mengakui ada beberapa tanah milik lingkungan yang dibongkar namun akan dirubah kembali jalurnya.
"Ada beberapa tanah lingkungan yang kita bongkar, cuma kita rubah jalurnya," Ujar Agus kembali.
Warga berharap lahan sawah yang terendam air milik warga yang dulu merupakan persawahan, setahun 3 kali menghasilkan panen bisa surut dan bisa di tanami kembali.
(Suprani)
Home
Peristiwa
PT. LBI
Unras
PT LBI Akui Tanah Yang Dibongkar Untuk Drainase Adalah Milik Lingkungan dan Akan Dirubah Jalurnya
PT LBI Akui Tanah Yang Dibongkar Untuk Drainase Adalah Milik Lingkungan dan Akan Dirubah Jalurnya
sultannews.co.id
Kamis | 20:08 WIB
Last Updated
2024-07-04T13:14:55Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....