Pantauan sultannews.co.id dilokasi, kegiatan dengan nilai anggaran Rp 112.800.000,- bersumber dari APBN tahun anggaran 2024, status lahan untuk bangunan rumah pompanisasi diduga belum dihibahkan.
Ketika dikonfirmasi, salah satu petukang mengatakan bahwa kegiatan ini sudah berjalan selama 3 minggu.
"Untuk lahan statusnya tanah berem atau sempadan sungai," kata petukang, Senin (29/07/2024).
Sementara itu, H. Faisal ketua Poktan Tani Harapan ketika dikonfirmasi, dirinya bergegas pergi dengan alasan ditelpon pihak Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Lebak Wangi.
"Saya tinggal dulu Pak. Saya ditelpon orang BPP," ucapnya.
Diketahui, Irigasi Perpompaan (Irpom) adalah sistem irigasi dengan menggunakan pompa air yang pendistribusiannya melalui saluran terbuka maupun tertutup. (Din)