SERANG - Sebuah bangunan yang diketahui milik PT. Nata Putra Nusantara, yang bergerak dibidang pengolahan limbah B3, yang berlokasi di Desa Kamuning Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, diduga serobot saluran irigasi Cisangu Bawah. Selasa, (21/07/2024).
Pasalnya, Muhamad Sidik selaku ketua Lembaga Masyarakat Koalisi Banten mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil investigasi dan keterangan dari warga di lokasi bangunan tersebut.
"Saya investigasi ke lokasi dan ngobrol dengan warga sekitar, dan informasi yang saya dapat bangunan ini kurang lebih sudah 5 tahun berdiri, heran saya, ko pihak PUPR Provinsi Banten diam dan membiarkan asetnya di serobot PT, padahal itu Daerah Irigasi (DI) Cisangu Bawah sering dibangun miliaran duit rakyat, dan tiap tahun pakai ratusan juta buat operasi dan pemeliharaannya," ucap Sidik.
Dikatakan Sidik jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan penertiban oleh pihak PUPR Provinsi Banten maka dirinya akan laporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum, baik pihak PT-nya maupun PUPR Provinsi akibat dari pembiaran ini.
"Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan atas penyerobotan ini, baik perusahaan maupun PUPR Banten, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum," pungkasnya.
Diketahui Daerah Irigasi (DI) Cisangu Bawah merupakan DI kewenangan Pemerintah Provinsi Banten yang termasuk DI teknis yang aktif mengairi lahan pertanian di 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.
Sampai berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan dan dinas terkait.
(Humaedi)
Home
DI Cisangu Bawah
DPUPR Banten
LSM Cobra
LSM COBRA Banten Soroti Perusahaan Yang Diduga Serobot Saluran Irigasi Cisangu Bawah
LSM COBRA Banten Soroti Perusahaan Yang Diduga Serobot Saluran Irigasi Cisangu Bawah
sultannews.co.id
Minggu | 23:46 WIB
Last Updated
2024-07-21T16:47:03Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....