Kompolnas RI Sesalkan Tersangka Inisial AG Kasus Pembunuhan Anak Kandung Kabur Dari Rutan Polresta Serang Kota

sultannews.co.id
Sabtu | 17:24 WIB Last Updated 2024-07-27T10:25:10Z


JAKARTA - Kompolnas RI Poengky Indarti dalam pesan tertulisnya, menyesalkan terkait kasus kaburnya tersangka pembunuh anak kandung yang ditahan di Polres Serang Kota, Kompolnas mendorong Polres Serang Kota untuk dapat segera menangkap tersangka.


Menurut Poengky Indarti, menganggap masih terdapat kelemahan pengamanan tahanan. "Kepolisian harus melakukan evaluasi menyeluruh untuk menguatkannya. Pertama, pimpinan dan seluruh petugas jaga tahanan harus melaksanakan tugas sesuai Perkap Perawatan Tahanan dan Perkap HAM," ucap Poengky, Sabtu 27/07/24.


Lebih lanjut kata Kompolnas, "termasuk diantaranya memperbanyak jumlah petugas jaga tahanan dan memastikan mereka disiplin, siaga selama bertugas, tidak melakukan penyelewengan selama bertugas, memastikan dilaksanakannya patroli rutin satu jam sekali, memeriksa secara serius barang-barang yang dibawa pembesuk atau barang-barang yang dibeli tahanan, melakukan razia barang-barang tahanan untuk mengontrol tidak ada barang-barang berbahaya yang diselundupkan dan sebagainya," ujar kompolnas.

Lanjut kata Poengky, "kedua, Polri harus melakukan evaluasi dan memperkuat ruang tahanan, antara lain membangun ruang tahanan secara kokoh, meninggikan plafon dan ventilasi agar tidak mudah dibobol, melengkapi dengan alat pantau yang canggih berupa CCTV dan lampu  penerangan yang cukup untuk dapat memastikan para tahanan dalam kondisi baik di ruang tahanan, dan sebagainya. Ketiga, selektif dalam melakukan penahanan agar tidak over capacity yang dapat berpotensi memunculkan masalah, misalnya gesekan antar sesama tahanan atau tahanan kabur, dan sebagainya," lanjutnya.

"Pimpinan satwil bertanggung jawab memastikan semuanya terlaksana dengan baik. Terkait pemeriksaan kepada anggota, perlu diperiksa apakah ada kesengajaan atau hal ini merupakan kelalaian? misalnya lalai tidak memeriksa dengan teliti barang bawaan pembezoek untuk tahanan sehingga ada alat bantu yang memungkinkan tahanan lari," tambahnya.

"Atau semua sibuk sehingga abai ada tahanan berhasil melarikan diri? Jika hal tersebut, merupakan kesengajaan, maka patut diduga ada pihak-pihak yang melakukan tindakan menghalang -halangi proses hukum sehingga yang bersangkutan juga harus diproses hukum," katanya.

"Intinya harus dicek, kok "bisa tahanan kabur?" Kapolres, Kasat Tahti dan seluruh anggota yang ada pada waktu itu harus diperiksa," tandasnya.

Masih kata Poenky Indarti, "diutamakan juga untuk mengejar di mana keberadaan tersangka. Segera buat DPO dan sketsa wajah untuk disebarkan agar masyarakat dapat mengenali dan membantu memberikan informasi. Perlu kerjasama dengan Polda dan Polres-Polres sekitar untuk melakukan pencarian dan pengejaran. Tersangka diduga orang yang berbahaya, sehingga jangan sampai ketika kabur melukai orang lain," himbaunya.

"Keterbukaan dalam kasus ini justru akan menjadikan masyarakat aware dan ikut menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan turut membantu jika mengetahui keberadaan tersangka. Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Banten untuk menanyakan kasus kaburnya tersangka." Tutupnya.

(Suprani)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kompolnas RI Sesalkan Tersangka Inisial AG Kasus Pembunuhan Anak Kandung Kabur Dari Rutan Polresta Serang Kota

Trending Now

Iklan