Kegiatan Betonisasi CV. Cahaya Putera Mandiri Diduga Gagal Kontruksi

sultannews.co.id
Kamis | 16:26 WIB Last Updated 2024-07-25T09:26:57Z

SERANG - Paket pekerjaan rekontruksi Jalan paket 17 Kecamatan Pamarayan yang sedang dikerjakan CV. Cahaya Putera Mandiri dengan nilai anggaran Rp 4.050.000.000,- dalam tahapan pelaksanaan kegiatan rigid pavement diduga gagal kontruksi.

Dari rekaman vidio dengan durasi 1.01 menit yang diterima sultannews.co.id, kegiatan dengan nomor kontrak 620/06-PK.HS.6930245/SPK/RKN.JLN-PKT.17/KPA-BM/DPUPR/2024 terlihat pekerja melakukan polesan ataupun pemerataan rigid pavement (betonisasi) yang sudah dilakukan gelaran rigid.

Ipul salah satu warga sekitar mengatakan, dirinya merasa heran dengan sistem pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Putera Mandiri, dimana menurutnya setiap kegiatan betonisasi apabila sudah dilakukan gelarana beton, seharusnya rapih.

"Ini mah kegiatannya malah dilakukan perataan ataupun dioles ulang. Kegiatan ini seperti gagal kontruksi pak," katanya, Kamis (25/07/2024).

Sementara itu, pihak CV. Cahaya Putera Mandiri dan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang ketika dihubungi via pesan WhatsApp belum merespon.

Diketahui, paket pekerjaan rekontruksi Jalan paket 17 Kecamatan Pamarayan dengan nomor kontrak 620/06-PK.HS.6930245/SPK/RKN.JLN-PKT.17/KPA-BM/DPUPR/2024, anggaran Rp 4.050.000.000 bersumber dari DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2024, pelaksana CV. Cahaya Putera Mandiri dan konsultan pengawas PT. Rinjani Jasa Consultan dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender terhitung dari tanggal 24 April 2024. (Tim)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kegiatan Betonisasi CV. Cahaya Putera Mandiri Diduga Gagal Kontruksi

Trending Now

Iklan