SERANG - Dalam menyambut Surat Keputusan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPD GIAN) Serang Raya, melakukan rapat kepengurusan perdana di salah satu kediaman pengurus, di Ciomas Kabupaten Serang.
Dalam rapat tersebut di hadiri ketua Mintarsih S.E, sekertaris Yulia Rachmawati, bendahara Nayoh Maemmunah dan dihadiri pengurus dari beberapa deputi serta anggota serta simpatisan yang tergabung di GIAN SRY
Mintarsih S.E selaku ketua DPD GIAN Serang Raya dalam sambutanya menyampaikan, "kami mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan rekan yang sudah meluangkan waktunya, sehingga terlaksananya rapat pengurus dalam menyongsong terbitnya SK dari DPP GIAN. Semua tahapan proses pengajuan restrukturisasi DPD GIAN SRY sudah kami sampaikan, InsyAllah tidak lama lagi SK DPD GIAN Serang Raya di terbitkan," ucap Bu Min panggilan akrabnya. Minggu, 14/07/24.
Lebih lanjut kata Mintarsih, "DPD GIAN Serang Raya setelah SK terbit kita akan lebih fokus dan ajukan pengakuan dari Kesbangpol Kabupaten dan Kota Serang, semua berkas pengajuanya sudah kami siapkan, maka kami harap seluruh pengurus lebih solid dan kompak, bangun komunikasi yang baik agar terciptanya keharmonisan dalam berorganisasi, hilangkan baper kecilkan ego," harapnya.
Masih kata ketua DPD GIAN SRY, "setelah legal formal kita lengkap, tidak lama lagi kita akan melakukan audensi dengan beberapa intansi, audensi yang pertama kita kunjungi adalah BNN sebagai mitra GIAN yang kebetulan DPD GIAN Serang Raya sudah di akui oleh BNN, baru berikutnya kita audensi dengan Kapolda Banten, Polres Kabupaten dan Kota, Dinsos, serta DPRD kabupaten/kota," ujarnya.
Deputi rehabilitasi dari DPD GIAN SRY, Yayang menjelaskan bahwa pengurus harus faham dan mengetahui seputar dunia narkoba, hukum yang di terapkan serta mengetahui pencegahan bahaya narkoba itu sendiri.
"Maka pengurus GIAN harus lebih memahami dan mempunyai wawasan seputar dunia narkoba, kerena saat ini narkoba bisa menyerang siapa saja dan bentuk dan jenisnya yang beraneka ragam yang sudah beredar dan bersampingan dengan kita, maka harus kolaborasi dengan beberapa intansi yang terkait. Pengurus GIAN harus tahu ciri- ciri korban yang terkena narkoba, juga harus paham pasal-pasal yang dapat mengikat sebagai konsekuensi pelaku narkoba." Tandas Yayang sebagai eks pekerja di BNN.
(Suprani)
Home
Anti Narkotika
DPD GIAN SRY
Sosial
DPD GIAN Serang Raya Menyongsong Terbitnya SK Lakukan Rapat Pengurus
DPD GIAN Serang Raya Menyongsong Terbitnya SK Lakukan Rapat Pengurus
sultannews.co.id
Senin | 00:49 WIB
Last Updated
2024-07-14T17:50:20Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....