Diduga Human Error, Proses Pemadatan Rekontruksi Ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo Diduga Tidak Sesuai Teknis

sultannews.co.id
Sabtu | 17:20 WIB Last Updated 2024-07-13T10:21:24Z

SERANG - Ketua DPP LSM Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (GTAR) Provinsi Banten, Romy Syafriyal mempertanyakan proses pemadatan rekontruksi ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo yang saat ini sedang dikerjakan PT. Jasa Kontruksi Internusa dan PT. Kreasi Tekniktama Konsultan sebagai konsultan supervisi.

Dimana menurut Romy, kegiatan dengan nomor kontrak 000.2.3.1/068.1/SPK/PRKJ-CGK/BBM/DPUPR/IV/2024 untuk tahapan ataupun proses pemadatan tanah dasar (Subgrade) diduga dalam tahapan pelaksanaannya tidak sesuai dengan teknis.

"Tanah dasar yang solid dan memiliki kepadatan yang memadai adalah kunci kesuksesan dalam membangun struktur perkerasan jalan yang pastinya akan tahan lama. Maka dari itu, setiap kegiatan kontruksi jalan diperlukan pengujian California Bearing Ratio atau CBR," kata Romy Syafriyal, Sabtu (13/07/2024).

Setelah dilakukannya pengujian CBR, Romy menjelaskan bahwa setiap kegiatan kontruksi jalan dengan jenis betonisasi, untuk menentukan kestabilan atau kekuatan dari kontruksi jalan harus menggunakan lapisan pondasi bawah.

"Besaran nilai daya dukung lapis pondasi bawah sangat dipengaruhi (ditentukan) oleh besar atau kecilnya nilai California Bearing Ratio dari lapis tersebut," jelasnya.

Masih kata Ketua DPP LSM GTAR Provinsi Banten, setelah dirinya melakukan investigasi pada kegiatan rekontruksi ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo dengan nilai anggaran Rp 19.402.294.000,- beberapa waktu lalu, telah terjadi kejadian amblasnya salah satu kendaraan roda 4 yang sedang melintas.

"Saat kejadian amblasnya kendaraan tersebut, tepat disebelahnya sedang dilaksanakan kegiatan gelaran Lean Concreate (LC) pada siang hari," imbuhnya.

Masih kata Romy Syafriyal, apabila pemadatan tanah dasar kegiatan rekontruksi ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo prosesnya sudah dijalankan sesuai dengan teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sesuai dengan kesepakatan pihak konsultan, pengawas dan Peltek dari DPUPR Provinsi Banten, secara logika kendala seperti ini tidak mungkin terjadi.

"Apakah mungkin kejadian ini diakibatkan karena adanya faktor Human Error," tambahnya.

Sementara itu, Gugun pelaksana dari PT. Jasa Kontruksi Internusa ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum merespon.

Untuk diketahui, pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang melaksanakan pembangunan jalan, salah satunya pada pekerjaan rekontruksi ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo dengan nomor kontrak 000.2.3.1/068.1/SPK/PRKJ-CGK/BBM/DPUPR/IV/2024 nilai anggaran
Rp Rp 19.402.294.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2024, penyedia jasa PT. Jasa Kontruksi Internusa dan PT. Kreasi Tekniktama Konsultan sebagai konsultan supervisi, waktu pelaksanaan 180 hari kalender. (Din)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Human Error, Proses Pemadatan Rekontruksi Ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo Diduga Tidak Sesuai Teknis

Trending Now

Iklan