SERANG - Ketua DPP LSM Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (GTAR) Provinsi Banten, Romy Syafriyal mempertanyakan proses pemadatan rekontruksi ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo yang saat ini sedang dikerjakan PT. Jasa Kontruksi Internusa dan PT. Kreasi Tekniktama Konsultan sebagai konsultan supervisi.
Dimana menurut Romy, kegiatan dengan nomor kontrak 000.2.3.1/068.1/SPK/PRKJ-CGK/BBM/DPUPR/IV/2024 untuk tahapan ataupun proses pemadatan tanah dasar (Subgrade) diduga dalam tahapan pelaksanaannya tidak sesuai dengan teknis.
"Tanah dasar yang solid dan memiliki kepadatan yang memadai adalah kunci kesuksesan dalam membangun struktur perkerasan jalan yang pastinya akan tahan lama. Maka dari itu, setiap kegiatan kontruksi jalan diperlukan pengujian California Bearing Ratio atau CBR," kata Romy Syafriyal, Sabtu (13/07/2024).
Setelah dilakukannya pengujian CBR, Romy menjelaskan bahwa setiap kegiatan kontruksi jalan dengan jenis betonisasi, untuk menentukan kestabilan atau kekuatan dari kontruksi jalan harus menggunakan lapisan pondasi bawah.
"Besaran nilai daya dukung lapis pondasi bawah sangat dipengaruhi (ditentukan) oleh besar atau kecilnya nilai California Bearing Ratio dari lapis tersebut," jelasnya.
Masih kata Ketua DPP LSM GTAR Provinsi Banten, setelah dirinya melakukan investigasi pada kegiatan rekontruksi ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo dengan nilai anggaran Rp 19.402.294.000,- beberapa waktu lalu, telah terjadi kejadian amblasnya salah satu kendaraan roda 4 yang sedang melintas.
"Saat kejadian amblasnya kendaraan tersebut, tepat disebelahnya sedang dilaksanakan kegiatan gelaran Lean Concreate (LC) pada siang hari," imbuhnya.
Masih kata Romy Syafriyal, apabila pemadatan tanah dasar kegiatan rekontruksi ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo prosesnya sudah dijalankan sesuai dengan teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sesuai dengan kesepakatan pihak konsultan, pengawas dan Peltek dari DPUPR Provinsi Banten, secara logika kendala seperti ini tidak mungkin terjadi.
"Apakah mungkin kejadian ini diakibatkan karena adanya faktor Human Error," tambahnya.
Sementara itu, Gugun pelaksana dari PT. Jasa Kontruksi Internusa ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum merespon.
Untuk diketahui, pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang melaksanakan pembangunan jalan, salah satunya pada pekerjaan rekontruksi ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo dengan nomor kontrak 000.2.3.1/068.1/SPK/PRKJ-CGK/BBM/DPUPR/IV/2024 nilai anggaran
Rp Rp 19.402.294.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2024, penyedia jasa PT. Jasa Kontruksi Internusa dan PT. Kreasi Tekniktama Konsultan sebagai konsultan supervisi, waktu pelaksanaan 180 hari kalender. (Din)
Home
DPUPR Banten
Infrastruktur
LSM Getar
Diduga Human Error, Proses Pemadatan Rekontruksi Ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo Diduga Tidak Sesuai Teknis
Diduga Human Error, Proses Pemadatan Rekontruksi Ruas Jalan Cikande - Garut - Kopo Diduga Tidak Sesuai Teknis
sultannews.co.id
Sabtu | 17:20 WIB
Last Updated
2024-07-13T10:21:24Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....