SERANG - Baru-baru ini menjadi viral di grup aplikasi WhatsApp, foto yang beredar menunjukkan badan jalan tertutup lapisan material tanah dari hasil tambang galian C di sekitar wilayah tersebut. Kamis (05/07/2024).
Menanggapi hal ini, Muhamad Husen, Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Assalamiyah Kabupaten Serang, dirinya menyampaikan pada awak media, menyesalkan pengelola tambang galian C yang dianggap tidak memperhatikan dampak lingkungan.
"Kejadian jalanan licin dan tertutup material tanah dari galian C menunjukkan bahwa pengelola galian tanah merah mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia," ungkapnya.
Lokasi jalan yang berada di Kecamatan Jawilan tampak becek dan licin, diharapkan pihak kepolisian dan Dishub setempat segera bertindak sebelum memakan korban akibat jalan licin di wilayah tersebut.
M. Husen berharap inspeksi teknis dan mekanisme pengelolaan tambang galian tanah di Kabupaten Serang dievaluasi kembali oleh instansi terkait, seperti Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
"Pengawasan dari pihak terkait seperti ESDM, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, juga perlu ditingkatkan. Jika pengelola tambang tidak dapat mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan, pemerintah seharusnya mencabut izin usaha mereka (IUP), bahkan galian C yang terletak di Desa Cemplang diduga tanah sengketa dan tidak memiliki ijin menggali pungkasnya." Pungkasnya. (Red)