Biro Hukum IWOI Sumut Desak Kapolri Usut Motif Kematian Wartawan di Karo

sultannews.co.id
Rabu | 22:58 WIB Last Updated 2024-07-03T16:04:49Z


MEDAN - Kapolri didesak mengusut insiden pembakaran rumah hingga mengakibatkan tewasnya sekeluarga di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024.

Insiden tersebut menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida boru Ginting (48), anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur (3). Sempurna Pasaribu merupakan wartawan Tribrata TV yang tergabung dalam organisasi kewartawanan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPW Sumut.

"Kami minta Kapolri serius mengusut motif kebakaran rumah milik Sempurna Pasaribu hingga menewaskan sekeluarga, termasuk Sempurna Pasaribu," pinta Deddy Panjaitan SH, MH dari Biro Hukum DPW IWOI Sumut, Rabu (03/7/2024).

Lebiha lanjut Deddy menduga, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seseorang dengan tujuan ingin mencelakai si pemilik rumah. Pasalnya menurut Deddy, insiden kebakaran terjadi usai Sempurna memberitakan kasus perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,Ujar Deddy.

Sebelumnya, Ketua IWOI Sumut, Ratno SH, MM meminta Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/BB segera membentuk tim investigasi atas kematian wartawan Sempurna Pasaribu yang diduga akibat pemberitaan judi dan peredaran narkoba.

"Kami minta agar Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam I/BB segera membentuk tim investigasi atas kematian wartawan Sempurna Pasaribu diduga akibat pemberitaan judi dan peredaran narkoba," ujar Ketua IWOI Sumut, Ratno SH, MM didampingi Dewan Pembina, Bahar Pulungan SH dan Drs Yusmansyah, MBA,Selasa (02/7/2024).

DPW IWOI Sumut mengapresiasi kepada Dewan Pers serta tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang, itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.

Sedangkan versi lain menyebutkan bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.

Dewan Pers melalui siaran pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil serta imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

"Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban," ujar Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu SH MS, Selasa (02/7/2024).

Secara khusus, Dewan Pers menghimbau wartawan dan media bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik. Tutupnya.

(Suprani /ril)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Biro Hukum IWOI Sumut Desak Kapolri Usut Motif Kematian Wartawan di Karo

Trending Now

Iklan