SERANG - Jalan adalah akses utama di setiap wilayah sebagai penghubung, baik perkotaan, pedesaan dan perkampungan untuk mempermudah mobilitas sehari-hari juga meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga terwujudnya kehidupan yang lebih baik.
Bahwa kondisi medan pada Jalan Desa Cimaung -Sukarame Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang berlokasi di Kampung Cibecet RT 010/RW 004 yang sudah bertahun-tahun rusak parah dan menghambat aktivitas masyarakat setempat kini sedang di bangun. Masyarakat memiliki harapan bahwa kini akses jalan tidak seprti dahulu ketika musim penghujan terbentuk kubangan air juga kondisi berlumpur.
Di tahun 2024 ini telah di prioritaskan pembangunan oleh Pemkab Serang melalui Dinas PUPR yang di laksanakan oleh CV Gema Akbar, menjadi hal yang di nanti. Dalam proses pembangunannya di bantu oleh masyarakat setempat sebagai bentuk terima kasih atas dibangunnya jalan tersebut.
Antusias warga dalam membenahi bekas tanah galian TPT yang menumpuk baik di atas jalan maupun di sawah terlihat di lokasi kegiatan, sebagian di hamparkan dan sisanya di pakai untuk meratakan timbunan.
Toni, sebagai ketua RT 010 Kampung Cibecet bersama warga lainnya bergotong royong membenahi tanah bekas galian agar kondisi jalan terlihat rapih dan tidak berlumpur ketika hujan. Selain itu kegiatan yang sedang berjalan juga menggunakan tenaga kerja dari warga sekitar dengan tujuan mengurangi pengangguran.
"Dalam kegiatan ini masyarakat setempat turut serta membantu agar pembangunan jalan ini segera selesai dan tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat, selain itu juga dari pihak kontraktor cukup mengerti dengan menswadayakan pekerja dari lingkungan setempat," ucap Toni.
(Humaedi)
Home
DPUPR Kabupaten Serang
Infrastruktur
Apresiasi dan Rasa Syukur Warga Atas Dibangunnya Jalan Desa Oleh Pemkab Serang
Apresiasi dan Rasa Syukur Warga Atas Dibangunnya Jalan Desa Oleh Pemkab Serang
sultannews.co.id
Senin | 12:40 WIB
Last Updated
2024-07-01T05:49:19Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....