Tak Nyaman Bau Menyengat, Warga Kecamatan Kragilan Tolak Pembuangan Sampah di Bekas Galian C

sultannews.co.id
Rabu | 19:31 WIB Last Updated 2024-06-05T12:32:39Z


SERANG - Warga Kampung Maracang dan perumahan Senayan Garden Desa Keramat Jati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang melakukan aksi damai, menolak keras pembuangan sampah Kabupaten Serang yang berlokasi di galian Kampung Curug Bonteng Desa Keramat Jati Kecamatan Keragilan Kabupaten Serang, Selasa (04/05/24).

Massa aksi yang berasal dari Kampung Meracang, Desa Kramatjati, Kampung Kendayakan, Kampung Curug Bonteng, dan warga dari Perumahan Senayan Garden itu melakukan longmarch dengan berjalan kaki dari titik kumpul di depan pasar Keragilan Kendayakan menuju lingkungan Perumahan Ciujung Damai, kediaman Mulyadi, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Komisi IV.

Tampak turut hadir di sana, para Muspika Kecamatan Keragilan, Camat Keragilan Encep Binyamin Somantri, Kabid. Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Aris Habibi, Kapolsek Keragilan, Babinkamtibmas, Babinsa Koramil Kragilan, Perwakilan pihak Menegemen PT. Arta Putra, Jhon, dan tim pengelola sampah, Amarudin Cs, hadir pula, H. Riki Suhendra, sekertaris Komisi IV dari partai Demokrat.

Setelah perwakilan masyarakat memasuki aula, para pemangku kebijakan melakukan diskusi. Tiap perwakilan wilayah menyampaikan tuntutannya yang dirasakan dari dampak pembuangan sampah yang di kelola oleh Kecamatan Kragilan yang di alihkan ke pihak ke tiga melalui Amarudin Cs.

Koordinator aksi  Asep Sunandar, dalam diskusi di depan para pejabat pemerintah Kabupaten Serang di wakili Camat Kragilan dan Dinas Lingkungan Hidup, Sunandar menyampaikan tututan keadilan sebagai warga Kecamatan Kragilan sebagai korban dampak dari prilaku kebijakan yang merugikan warga Kragilan.

"Kami atas nama warga Meracang Desa Kramat Jati menolak dengan tegas adanya praktek pembuangan sampah kabupaten dengan segala aktivitasnya di kampung kampung kami, Curug Bonteng," tegas Asep.

Lanjut Asep, dengan adanya praktek pembuangan sampah di lokasi galian C dengan segala aktivitasnya tersebut, warga Meracang mengeluhkan dampak negatifnya, yang dirasakan warga seperti bau yang menyengat bagaikan telor busuk dan banyaknya lalat. Kondisi ini sangat menganggu dan mengusik kenyamanan para warga kampung.

"Apa bila bapak-bapak yang terhormat ini tidak percaya dengan apa yang kami sampaikan, kami siap mengantar ke lokasi, biar bapak-bapak bisa merasakan apa yang dialami oleh masyarakat selama ini. Dan apabila bapak camat yang terhormat tidak mampu, kami siap akan menurunkan warga lebih banyak lagi untuk menutupnya," tandasnya.

Camat Kragilan, Encep menanggapi tuntutan massa pendemo dengan beberapa alasan, disebutkannya. Saat ini kabupaten Serang sedang darurat sampah.

"Perlu di ketahui saat ini Kabupaten Serang sedang darurat sampah, maka dengan kondisi seperti ini kami pihak Kecamatan Kragilan bekerja sama dengan pihak ketiga Amarudin Cs, untuk pengelolaan sampah Kecamatan Kragilan di area lahan galian C milik PT Artha Putra," ujarnya.

Camat juga menambahkan, "adapun adanya praktek menerima buangan sampah dari kecamatan lain itu tanyakan kepada pengelola Amar Cs dan kalau rekan-rekan menuntut, kami membuat kesepakatan yang di tandatangani di atas meterai itu bukan kewenangan kami selaku Camat, ada yang lebih berwenang yaitu Bupati melalui dinas lingkungan hidup," kilahnya.

Encep mengaku kalau sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait tempat pembuangan sampah sementara ini.

"Sebelum kita melakukan pembuangan sudah ada sosialisasi ke kampung terdekat. Iya sampah yang dibuang ke sana dari beberapa kecamatan," katanya

Kabid Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kabupaten Serang Aris Habibi, mengatakan, "sebelumnya Bupati Serang telah menyampaikan edaran kepada 29 Kecamatan yang berada di kabupaten Serang, memerintahkan kepada Camat untuk menyiapkan lahan pembuangan sampah sementara di tiap kecamatannya masing-masing dan saat ini kami sedang berupaya bekerjasama dengan DLHK Pandeglang sebelum rampungnya tempat pembuangan sampah Kabupaten Serang di Kecamatan Mancak di Desa Sigedong yang saat ini lagi proses, Insya Allah tahun depan sudah bisa berjalan," ucap Aris.

Sementara itu Mulyadi anggota DPRD Kabupaten Serang komisi IV, menyambut baik, dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memikirkan bersama perihal pembuangan sampah di Kabupaten Serang.

Sambung H Riki Sunandar, Sekertaris Komisi empat, menyampaikan, dalam hal ini di lihat, sangat tidak mungkin akan selesai, maka kami akan ajak diskusi di meja komisi.

"Nanti kami undang instansi yang terkait karena ini tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Sementara itu, terkait masalah darurat sampah ini, Kabid Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kabupaten Serang, Aris Habibi beberapa kali ditemui dikantornya tidak berada ditempat dan tidak ada respon untuk diskusi lanjutan setelah pertemuan di lokasi. (Pran's)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Nyaman Bau Menyengat, Warga Kecamatan Kragilan Tolak Pembuangan Sampah di Bekas Galian C

Trending Now

Iklan