SERANG - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, menggelar acara Pelantikan dan Bimtek PPDP/ Pantarlih di SDN Catang 1, Senin (24/06/2024).
Dalam bimtek ini dihadiri oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Bojong Catang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa yang mewakili Kepala Desa serta dimonitoring Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tunjung Teja dan Panwascam, sekaligus memberikan arahan.
Peserta yang mengikuti kegiatan sejumlah 14 anggota Pantarlih yang tersebar di 7 TPS di 4 RW se-Desa Bojong Catang.
Ahmad Muklis, ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Desa Bojong Catang Kecamatan Tunjung Teja, mengatakan "pelantikan dan bimtek ini selain mendeliverikan ilmu yang berkaitan dengan pencocokan dan penelitian daftar pemilih pada Pilkada Gubernur dan wakil gubernur Banten, Bupati dan wakil Bupati Serang tahun 2024 ini sudah dimulai," ujarnya.
Kemudian Ahmad mengucapkan selamat kepada PPDP yang terpilih, bukan perkara mudah untuk menentukan hal ini, karena bukan hanya melakukan seleksi administrasi saja tetapi senantiasa menjaring sesuai kebutuhan.
"14 orang yang di perlukan, sedangkan pendaftar 31 orang, penyeleksian yang ketat hingga 17 orang yang tidak lolos. Tentu memutuskan atas dasar analisis dan pencermatan yang masif dengan mekanisme sesuai Keputusan KPU nomor 638 Tahun 2024. Selamat kepada yang terpilih dan semoga menjalankan tugas dengan baik," ujarnya kepada rekan media.
Selanjutnya, Ahmad menambahkan, "harus bekerja dengan baik sesuai tahapan, harus dimaksimalkan mulai hari ini tgl 24 Juni -25 Juni, kurang lebih satu bulan, bila perlu teman-teman harus punya Targetan kerja per harinya biar bisa selesai pada waktunya," kata Ahmad Muklis.
Didi Haryadi, dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas dilantiknya Pantarlih se-Desa Bojong Catang, "teruslah bekerja dan belajar, temen-temen adalah aset Desa Bojong Catang, siapa tau kedepannya bisa meningkat lagi menjadi PPS, PPK bahkan KPU Kabupaten," ujarnya.
Kemudian Didi menyampaikan terkait teknis pekerjaan yang akan di laksanakan PPDP/Pantarlih untuk mencocokan dan meniliti daftar pemilih yang ada di Desa Bojong Catang hingga menghasilkan daftar pemilih yang rapi dan tepat.
"Tolong pastikan warga Desa Bojong Catang ini tercoklit dengan rapi, kalau meninggal tolong dihilangkan dan yang belum terdaftar silahkan dimasukan, jangan sampai ada aduan dari masyarakat karena belum terdata, pastikan tercatat dengan baik. Untuk yang belum memiliki E-KTP agar segera berkordinasi untuk melakukan perekaman E-KTP, " tambahnya.
Senada dengan PKD Bojong Catang, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tunjung Teja, Rizky biasa di sapa Iki memberikan penjelasan bahwasannya Pantarlih agar memastikan pemilih yang benar-benar sesuai aturan dan bila ada yang sudah meninggal agar di coret atau di hilangkan dari daftar pemilih.
"Untuk Pantarlih agar teliti ketika di lapangan, pastikan ketika ada yang sudah meninggal sebaiknya hapus dari daftar pemilih, jangan sampai menjadi polemik di kemudian hari atau saat pemilihan." Tutup Rizky. (Red/*)
Home
KPU Kabupaten Serang
Pilkada 2024
PPK Tunjungteja
PPS Desa Bojong Catang Kecamatan Tunjung Teja Gelar Pelantikan dan Bimtek PPDP
PPS Desa Bojong Catang Kecamatan Tunjung Teja Gelar Pelantikan dan Bimtek PPDP
sultannews.co.id
Senin | 21:47 WIB
Last Updated
2024-06-24T14:56:21Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....