SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan Tahapan Pilkada 2024 yakni Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh 216 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Dapil 3 yang tersebar di 6 Kecamatan terdiri dari 73 Desa. Bimbingan Teknis tentang tata cara kerja PPS dalam Pilkada 2024 se-Dapil 3 diselenggarakan di Hotel Aston Serang, kegiatan tersebut membahas beberapa tugas dan fungsi PPS selaku penyelenggara di tingkat desa. Kamis, (6/6/2024).
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyampaikan, "pasca bimtek PPS diminta untuk segera melaksanakan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Serang, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wlikota dan Wakil Walikota, di antaranya ialah pemetaan TPS yang sudah dilakukan kemarin yang diprakarsai oleh Div. Data dan Informasi (DATIN) KPU Kabupaten Serang, kemudian dalam waktu dekat PPS akan melakukan tahapan perekrutan PPDP pada tanggal 13-19 Juni 2024 yang nantinya bertugas pemutakhiran data pemilih, tahapan rekrutmen PPDP yang baik berpotensi terhadap DPT nanti di TPS tanpa adanya pemilih yang menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus) yang menggunakan KTP, " ujarnya.
Ketua KPU menambahkan, "kemudian berkaitan dengan pengusulan sekretariat agar segera di selesaikan, karena KPU selaku penyelenggara selain PPS juga terdapat sekretariat yang terdiri dari unsur desa yang membantu tahapan-tahapan pemilu,” tambahnya.
Mahyudi ketua Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamarayan dalam bimtek menyampaikan, "setelah di bimtek tentang tata kerja PPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 agar teman-teman melaksanakan Pilkada ini sesuai dengan tahapan, tanpa ada gerakan tambahan atau berinovasi, ikuti sesuai juknis dan arahan KPU, baik KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan PPK Kecamatan," ucapnya.
Kemudian Mahyudi melanjutkan arahannya terkait perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, "teman-teman agar teliti dalam memilah dan memilih, karena jelas di regulasi cukup hanya penelitian administrasi tanpa harus melakukan CAT atau wawancara jangan berinovasi, harus sesuai arahan KPU Kabupaten Serang, saya serahkan sepenuhnya untuk perekrutan PPDP sesuai dengan juknis yang dikeluarkan KPU yaitu Keputusan KPU 638 Tahun 2024, untuk menjadi pedoman teman-teman PPS," tambahnya.
PPK Pamarayan menghimbau kepada PPS se-Kecamatan Pamarayan, setelah dilantik agar mulai koordinasi, konsultasi serta sosialisasi seluruh tahapan Pilkada, agar masyarakat mengetahui bahwa tahapan Pilkada Tahun 2024 sudah dimulai. (Klis)
Home
KPU Kabupaten Serang
Pilkada 2024
PPK Pamarayan
PPK dan PPS Se-Kecamatan Pamarayan Ikuti Bimtek KPU Kabupaten Serang
PPK dan PPS Se-Kecamatan Pamarayan Ikuti Bimtek KPU Kabupaten Serang
sultannews.co.id
Jumat | 21:07 WIB
Last Updated
2024-06-07T14:38:08Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....