OPINI - Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Serang Banten, Fakultas Ilmu Hukum memberikan opini peran orang tua dalam menerapkan pendidikan Pancasila pada anak di usia dini, Rabu, 26/06/24.
Setiap orang memiliki perbedaan pandangan mengenai arti dari anak usia dini. Anak usia dini dapat dikatakan sebagai tahapan awal pada perjalanan hidup manusia sebelum mencapai tahapan remaja dan dewasa. Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Anak usia
dini memasuki masa golden age (usia keemasan), dari perkembangan otak manusia. Maka tahap perkembangan otak pada anak usia dini menempati posisi yang paling vital yakni mencapai 80% perkembangan otak, oleh karena itu, pada tahap ini peran orangtua sangatlah besar dalam proses tumbuh kembang anak.
Pada tahap golden age (usia keemasan) ini juga merupakan tahap pembentukan
karakter dan kepribadian anak. Karakter adalah nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan yang membedakannya dengan orang lain, serta diwujudkan dalam sikap dan perilakunya.
Dalam kehidupan sehari-hari membentuk
karakter anak dapat dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan keluarga merupakan forum pendidikan yang pertama dan utama dalam sejarah hidup sang anak yang menjadi dasar penting dalam pembentukan karakter manusia itu sendiri dengan membiasakan hal-hal yang positif pada anak maka akan terbentuk karakter anak yang positif. Namun, ketika di lingkungan keluarga membiasakan hal-hal yang
negatif pada anak maka akan terbentuk karakter anak yang negatif.
Maka dari itu, pada tahap ini orangtua harus membimbing dan mengajari anak dengan baik agar dapat menciptakan karakter anak yang baik. Orang tua perlu membiasakan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila terhadap anak sejak usia dini, karena dengan diterapkannya nilai Pancasila adalah salah satu upaya yang
dilakukan untuk membangun dan menguatkan karakter anak.
Pancasila itu sendiri terdiri dari
5 sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Di setiap sila memiliki nilai yang berbeda-beda. Pada sila pertama mengandung nilai Ketuhanan, sila kedua
mengandung nilai Kemanusiaan, sila ketiga mengandung nilai Persatuan, sila keempat nilai Kerakyatan, dan sila kelima mengandung nilai Keadilan.
Menanamkan dan menerapkan nilai Pancasila yang dilakukan oleh orang tua kepada anak dapat dimulai dari kebiasaan-kebiasaan kecil. Ketika anak sudah mulai terbiasa dengan melakukan hal tersebut maka anak tidak akan merasa terbebani dalam melakukannya, oleh karena itu, peran sebagai orangtua dalam membimbing dan menerapkan nilai Pancasila kepada anak sangatlah penting karena dapat membangun karakter dan kepribadian anak yang baik pada lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di dalam agama Islam bahwa penerapan pada sila pertama adalah dengan menjalankan ibadah dan juga menjauhi larangan-Nya. Dengan agama, hidup seseorang akan lebih terarah dan menjadikan pondasi yang kuat dalam berkehidupan, penerapan sila
pertama dapat dilakukan salah satunya dengan mengajak anak shalat dan mengenalkan bagaimana shalat itu, sering mengajak anak untuk mengaji, sering membiasakan anak untuk berdoa dan agar mudah dihafal oleh anak dapat dilakukan dengan nyanyian. Selain itu, kebiasaan yang dilakukan dapat dengan membiasakan anak untuk mengucapkan salam.
Meskipun anak belum mengerti mengenai kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan
tetapi hal itu sangat penting agar nantinya anak terbiasa dan mampu memahaminya
seiring dengan perkembangan anak.
2. Kemanusiaan Yanga Adil Dan Beradab.
Penerapan sila kedua dapat dimulai dengan mengenalkan anak tentang definisi manusia misalnya dengan mengenali ayah itu siapa dan ibu itu siapa agar anak tahu posisinya sebagai apa, dan membiasakan anak untuk menghormati orangtuanya.
Hal tersebut merupakan penerapan sila kedua agar setelah besar anak akan paham tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, lalu anak tahu definisi tentang berbagai macam definisi manusia dan masyarakat agar tahu kewajibannya masing-masing. Selain itu, dapat dilakukan dengan memberikan kasih sayang kepada anak dengan adil, dengan begitu kakak ataupun adik tidak merasa iri dan dapat menciptakan keluarga yang hidup dengan rukun.
3. Persatuan Indonesia.
Penerapan sila ketiga yaitu dengan cara
mengajarkan anak bermain bersama teman-temannya, mengajarkan anak untuk bekerja sama, saling menghormati temannya, jika anak rebutan mainan dengan temannya sebagai orangtua hal yang dilakukan adalah dengan memberitahu anak dengan baik atau dengan cara bertukar mainan dengan temannya agar tidak bertengkar.
mengajak anak untuk membereskan mainan bersama-sama. Jika sejak kecil anak sudah dibiasakan dengan hal tersebut anak akan menjadi lebih disiplin dan bertangggung jawab. Selain itu, dengan adanya pembiasaan tersebut saat anak berada di luar rumah pun ketika melihat temannya yang merasa kesulitan anak akan termotivasi untuk membantunya.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan.
Penerapan sila keempat pada anak dapat dilakukan dengan cara memberikan
waktu pada anak untuk berpendapat dan memilih, misalnya dalam hal memilih baju
ataupun dalam memilih makanan untuk hari ini. Sebagai orangtua yang baik, sejak kecil anak harus diajarkan untuk berpendapat dan memilih dalam hal-hal kecil.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penerapan pada sila kelima berkaitan dengan sikap adil yang dapat dilakukan dengan memberikan mainan atau barang yang sesuai dengan umurnya, karena seperti pada zaman sekarang, banyak
anak usia dini yang diberikan gadget oleh orangtuanya.
Padahal pemberian gadget pada
anak usia dini belum sesuai dengan usianya, hal tersebut memberikan dampak yang buruk kepada anak, contohnya ketika anak terbiasa bermain gadget anak akan sibuk dengan dunianya sendiri dan tidak peduli dengan lingkungan sekitar.