Pendapat Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang Tentang Demokrasi Pancasila

sultannews.co.id
Senin | 13:02 WIB Last Updated 2024-06-24T06:02:50Z

Nama Mahasiswa: Muh. Saeful Bahri
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu: Syahrul Hanafi,S.H,M.H
Kampus : UNPAM Psdku Serang

OPINI - Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Serang Banten, Fakultas Ilmu Hukum Memberikan Opini tentang demokrasi pancasila, Senin, 24/06/24.

Menurut Muh Saeful Bahri, Demokrasi merupakan istilah yang sering kita dengar belakangan ini, tidak terlepas dari perpolitikan atau pemilu serentak yang telah usai di selenggarakan secara luber jurdil, disinilah demokrasi negara diharapkan oleh para warga negaranya karena keputusan dan tindakan pemerintah yang notabene sebagai lembaga perwujudan kedaulatan rakyat sangat berpengaruh kedepannya tentang hal perekonomian, kemanan dan perpolitikan negara kedepannya.

Sebelum membahas lebih lanjut tentang demokrasi, kita harus mengerti terlebih dahulu tentang arti demokrasi itu sendiri. Demokrasi menurut KBBI merupakan (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya;

- Pemerintahan rakyat / gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara,

- Demokrasi sendiri juga terdiri dari dua kata yaitu “demos” dan “kratos” yang berarti rakyat dan pemerintahan sehingga kita juga sering mendengar kata-kata seperti “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.

Menurut saya, kata kata itu sebenarnya berarti bahwa memang demokrasi ada di sebuah negara Indonesia karena itu sebagai perwujudan keinginan rakyat.

Karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan yang wilayahnya sangat besar dan luas dan yang pasti jumlah warga negara Indonesia sangatlah banyak. Maka, tidak mungkin sekali jika semua warga negara menyampaikan pendapatnya satu persatu karena itu sangatlah tidak efektif dan efisien apalagi dapat dipastikan bahwa pendapat setiap orang akan berbeda-beda.

Maka dari itu, menurut pandangan saya demokrasi ada dan diberlakukan di Indonesia sebagai wujud “perwakilan” untuk menyuarakan keinginan/pendapat rakyat. Bisa juga dikatakan sebagai wadah untuk menampung pendapat rakyat. Seperti contoh DPR/DPRD sesuai namanya Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seharusnya lembaga ini bisa dimaksimalkan dan tidak ada penyalahgunaan karena untuk menampung keinginan serta pendapat para rakyat.

Negara Indonesia sendiri memiliki dasar/landasan negara yaitu Pancasila. Maka dari itu, secara tidak langsung demokrasi yang berlaku di Indonesia pun harus berdasarkan/berlandaskan Pancasila.

Menurut saya, jika demokrasi sendiri berlandasakan oleh Pancasila yang notabene sudah disesuaikan dengan perilaku warga negara atau istilahnya sudah sesuai dengan nilai-nilai yang ada di negara Indonesia, maka demokrasi pun akan berjalan dengan lancar dan bisa tepat sasaran/berjalan sesuai dengan fungsi demokrasi.

Tetapi, seperti yang kita lihat tidak sedikit juga anggota dari lembaga demokrasi seperti anggota DPR RI hingga DPRD dan sebagainya, terjerat kasus korupsi dimana yang seharusnya mereka bisa menjalankan kewajiban mereka sebagai tangan kanan/perwakilan rakyat ternyata mereka malah menyalahgunakan kekuasaan tersebut.

Sehingga, menurut kesimpulan yang dapat saya ambil adalah sebagai generasi milenial/generasi muda saat ini kita bisa untuk mulai menghilangkan kebiasaan buruk yang ada yaitu tentang korupsi, kita bisa mulai dari diri kita sendiri untuk tidak melakukan hal-hal koruptif, karena tindakan koruptif sendiri tidak serta merta hanya seperti korupsi yang dilakukan para pejabat saja, tetapi banyak tindakan sederhana yang sudah termasuk dalam tindakan koruptif, sederhana seperti terlambat, plagiarisme, penyiapan dan masih banyak lagi.

Kita perlu memikirkan hal ini karena dari kita pun juga akan ada yang berada di lembaga demokrasi tersebut kedepannya sehingga saat generasi kita yang memimpin kita bisa sepenuhnya menjalankan kewajiban kita sebagai perwakilan rakyat yang baik dan benar.

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pendapat Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang Tentang Demokrasi Pancasila

Trending Now

Iklan