SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT. Chandra Asri Pasifik kembali melakukan Memorandum of Understunding (MoU) atau perjanjian kerjasama di Pendopo Bupati Serang, Senin 10 Juni 2024. Salah satu tujuan MoU tersebut adalah rencana penanaman mangrove di lahan seluas 100 hektare di Kabupaten Serang.
Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pasifik (CAP) Edi Riva'i. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda), Nanang Supriatna, Inspektur, Rudi Suhartanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Suhardjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Prauri.
Tatu mengatakan kerjasama dengan Chandra Asri bukan kali pertama. Sebab Pemkab Serang sudah sejak lama bekerjasama dengan PT CAP dan juga dengan dinas di Pemkab Serang. ”Kita tarik ke belakang chandra asri juga bergerak bersama Pemda Serang dalam bidang pendidikan disana ada D3 vokasi, kita juga ingat di bidang kesehatan ketika Covid full chandra asri backup Pemkab Serang bantu yang dibutuhkan masyarakat. Kemudian sedang terus berjalan juga pos gizi posyandu,” ujarnya kepada wartawan.
Kemudian kata dia dalam bidang lingkungan hidup chandra asri juga terus ikut serta dalam mencari solusi mengenai sampah. Dimana untuk sampah plastik misalnya chandra asri sudah mengambil bagian. Baik yang masih bernilai dan tidak bernilai bisa dilanjutkan ke chandra asri. ”Hanya saja ini tinggal pembinaan kita ke bawah para kades, RT RW untuk mereka bisa kelola sampah,” katanya.
Selain itu untuk lingkungan ada program konservasi dan transplantasi karang di Pulau Panjang. Chandra asri dalam membuat program tidak sekali putus tapi berkelanjutan sifatnya. ”Terus masalah sampah plastik tadi untuk di pesisir waktu itu saya bersama sama di Anyer Cinangka Pantai Paku memberikan bantuan perahu pada nelayan. Perahu itu salain berikan bantuan untuk melaut mencari ikan mereka sekalian bersihkan laut, pantai, jadi sampah plastik diambil mereka dan dibantu diolah sampah plastik yang tidak bernilai ini jadi bahan bakar untuk motor perahu sendiri jadi terus berkelanjutan,” ucapnya.
Kali ini, MoU yang dilakukan berkaitan dengan lingkungan kembali. Dimana chandra asri akan melakukan konservasi lingkungan atau alam untuk menanam mangrove. Sebab seperti diketahui bersama bahwa di Serang Utara khususnya masyarakat yang memiliki tambak sudah terkena abrasi luar biasa. ”Selain tujuannya untuk decarbonisasi, tentu juga konservasi mangrove untuk edu wisata dan meningkatkan sisi ekonomi. Karena dari mangrove ini bisa dibuat makanan, minuman dan lainnya,” ujarnya.
Tatu berharap karena chandra asri programnya berkelanjutan. Program tersebut tidak setahun selesai, karena dari pemeliharaan hingga tumbuh besar dimana biaya tersebut dari chandra asri. ”Ini tentunya sisi lainnya jadi peluang pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ucapnya.
Tatu memaparkan, untuk target pertama akan mangrove ditanam dilahan seluas 100 hektare. Nantinya dengan sekda dan dinas terkait akan ke lapangan untuk menentukan dimana lokasi yang tepat agar bisa satu hamparan 100 Hektare untuk mempermudah pelaksanaan dan perawatannya.
”Kalau keseluruhan sangat luas, yang abrasi sangat luas. Hanya saya menyampaikan di utara ini ada zona industri jangan sampai di tempat zona industri. Khawatir saat izin lokasi diminta perusahaan ini akan terganggu. Harus ditempat yang aman dan dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.
Direktur Legal Eksternal Affairs PT Chandra Asri Pasifik (CAP) Edi Riva'i mengatakan kali ini program yang akan dilakukan cukup panjang. Karena terkait dengan program pemerintah pusat dan daerah, yaitu untuk menyelamatkan lingkungan dari bahaya abrasi dan bahaya lingkungan lainnya. ”Ini sejalan dengan program Chandra Asri Pasifik,” ujarnya.
Untuk awal kata Edi, akan dilakukan di lahan seluas 100 Hektare. Untuk itu pihaknya akan mapping lokasi yang tepat dulu, kemudian memberikan dampak seluas luasnya kepada Kabupaten Serang dan lingkungan. ”Mulai pelaksanaan tergantung tim dimana lokasi yang paling tepat dan juga tentunya dapat berkelanjutan. Secara berkelanjutan, sampai 2045-2060 mulai kecil sampai besar,” ucapnya. (Red/*)
Home
Chandra Asri
Kabupaten Serang
Pemkab Serang dan Chandra Asri Teken MoU Penanaman Mangrove di Lahan 100 Hektare
Pemkab Serang dan Chandra Asri Teken MoU Penanaman Mangrove di Lahan 100 Hektare
sultannews.co.id
Senin | 19:36 WIB
Last Updated
2024-06-10T12:36:48Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....