SERANG - Pemerintah Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten dalam penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 memprioritaskan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Laban 006/003, Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Dikatakan H. Faiz, SE., Kepala Desa Puser mengatakan, pembangunan TPT yang berlokasi di Kampung Laban merupakan permintaan dan hasil musyawarah dusun (musdus) masyarakat sekitar. Dikarenakan sebelumnya lokasi tersebut becek, terdampak luapan air dari aliran saluran sekunder.
"Atas dasar permintaan dari masyarakat, maka kami dari pemerintah desa membangun TPT. Selain itu juga, untuk pekerjanya kita berdayakan masyarakat sekitar untuk pemberdayaan masyarakatnya," kata Kades Puser diruangan kerjanya, Senin (03/06/2024).
Dijelaskan H. Faiz, pembangunan TPT dengan volume panjang 116 meter, ketinggian 150 centi meter, lebar pondasi atas 30 centi meter dan lebar pondasi bawah 50 centi meter dikerjakan sesuai dengan perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya atau RAB.
"Tentu saja pembangunan ini kita utamakan kualitas dan kuantitasnya," jelasnya.
Diketahui, kegiatan pembangunan TPT yang berlokasi di Kampung Laban 006/003, Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, volume 33,90 meter + 26,64 meter, nilai anggaran Rp 144.945.100 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dan pelaksana TPK Desa Puser. (Din)
Pemdes Puser Prioritaskan Pembangunan TPT di Kampung Laban
sultannews.co.id
Senin | 14:59 WIB
Last Updated
2024-06-03T08:00:22Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....