SERANG - Pemerintah Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten dalam penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 memprioritaskan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Laban 006/003, Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Dikatakan H. Faiz, SE., Kepala Desa Puser mengatakan, pembangunan TPT yang berlokasi di Kampung Laban merupakan permintaan dan hasil musyawarah dusun (musdus) masyarakat sekitar. Dikarenakan sebelumnya lokasi tersebut becek, terdampak luapan air dari aliran saluran sekunder.
"Atas dasar permintaan dari masyarakat, maka kami dari pemerintah desa membangun TPT. Selain itu juga, untuk pekerjanya kita berdayakan masyarakat sekitar untuk pemberdayaan masyarakatnya," kata Kades Puser diruangan kerjanya, Senin (03/06/2024).
Dijelaskan H. Faiz, pembangunan TPT dengan volume panjang 116 meter, ketinggian 150 centi meter, lebar pondasi atas 30 centi meter dan lebar pondasi bawah 50 centi meter dikerjakan sesuai dengan perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya atau RAB.
"Tentu saja pembangunan ini kita utamakan kualitas dan kuantitasnya," jelasnya.
Diketahui, kegiatan pembangunan TPT yang berlokasi di Kampung Laban 006/003, Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, volume 33,90 meter + 26,64 meter, nilai anggaran Rp 144.945.100 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dan pelaksana TPK Desa Puser. (Din)
Pemdes Puser Prioritaskan Pembangunan TPT di Kampung Laban
sultannews.co.id
Senin | 14:59 WIB
Last Updated
2024-06-03T08:00:22Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Perihal dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai penggunaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Mandaya, Kecamatan Ca...
-
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES saat menggelar presscon di Mapolres terkait pengoplosan be...
-
SERANG - Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) kecam terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, ...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
Dok. Seorang oknum kepala desa daerah perbatasan negara, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial JH (32) ditangkap atas d...