Pancasila Sebagai Sistem Etika

sultannews.co.id
Sabtu | 19:46 WIB Last Updated 2024-06-29T12:46:53Z


Nama Mahasiswa: Tami Rahma Sya'ara
NIM : 231090200325
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu : Syahrul Hanafi, S.H,M.H
Kampus : UNPAM Psdku Serang

OPINI - Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Serang Banten, Fakultas Ilmu Hukum Memberikan opini  Pancasila sebagai Sistem Etika, Sabtu 29/06/24.

Pancasila memiliki bermacam-macam fungsi dan kedudukan. Salah satunya adalah sebagai sistem etika yang digunakan untuk mengkaji moralitas bangsa dalam konteks hubungan berbangsa dan bernegara.

Pancasila secara normatif dapat dijadikan sebagai acuan atas tindakan baik, dan secara filosofis bisa menjadi perspektif kajian atas nilai dan norma yang ada di dalam masyarakat.

Pancasila sebagai sistem etika berarti mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yakni nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.

Pancasila merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam realitas kehidupan bangsa Indonesia, namun, nilai-nilai tersebut sebenarnya juga bersifat universal dan dapat diterima oleh siapapun dan kapanpun.

Mengacu pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, Pancasila dapat menjadi sistem etika yang sangat kuat.
Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang ada tidak hanya bersifat mendasar, namun, juga realistis dan dapat diterapkan.

Makna Pancasila sebagai sistem etika berkaitan dengan nilai-nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia.

Nilai yang pertama adalah Ketuhanan. Secara hierarki, nilai ini merupakan nilai tertinggi karena menyangkut nilai yang bersifat mutlak. Seluruh nilai kebaikan diturunkan dari nilai ketuhanan.

Nilai kedua, yakni Kemanusiaan. Prinsip pokok dalam nilai kemanusiaan Pancasila adalah keadilan dan keadaban. Suatu perbuatan disebut baik apabila sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang didasarkan pada konsep keadilan dan keadaban.

Selanjutnya, nilai yang ketiga, Persatuan. Perbuatan dapat dikatakan baik apabila tidak hanya berlandaskan satu nilai, tetapi juga harus dapat memperkuat persatuan dan kesatuan.

Nilai keempat yaitu Kerakyatan. Dalam nilai kerakyatan, terkandung nilai lain yang sangat penting, yaitu nilai hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Nilai-nilai ini berorientasi pada tindakan yang mengandung nilai kebaikan tertinggi.

Berdasarkan nilai kerakyatan, suatu perbuatan belum tentu baik jika disetujui atau bermanfaat untuk orang banyak. Akan tetapi, perbuatan itu dapat disebut baik jika atas dasar musyawarah yang di dasarkan pada konsep hikmah/kebijkasanaan.

Nilai yang kelima, adalah Keadilan. Apabila kata adil pada sila kedua mengacu pada manusia selaku individu, maka nilai keadilan pada sila kelima lebih diarahkan pada konteks sosial. Suatu perbuatan dikatakan baik jika sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat luas.

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pancasila Sebagai Sistem Etika

Trending Now

Iklan