Disdukcapil Bandung Belajar Kembangkan Layanan Adminduk Melalui Aplikasi Serang Tatu

sultannews.co.id
Senin | 17:49 WIB Last Updated 2024-06-10T11:49:21Z


SERANG - Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Disdukcapil Kabupaten Serang pada Senin, 10 Juni 2024. Tujuannya untuk belajar peningkatan dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui Aplikasi Serang Tatu atau Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Heryana beserta jajaran diterima oleh Sekretaris Disdukcapil, Tubagus Mahtufi, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Hani Finola dan Pejabat Fungsional Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Endang Rachmawati.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Heryana mengatakan tujuan kunjungan kerja untuk mengetahui sejauh mana kinerja Aplikasi Serang Tatu aplikasi yang melayani pelayanan satu pintu yang dinilai sangat bagus. Meskipun saat ini ada progres baru dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan adminduk melalui Serang Tatu.  

”Akan tapi tuntutan warga tinggi ingin ditambah pelayanan UPT melalui aplikasi Serang Tatu, ini menandakan ada respon yang bagus dari masyarakat Kabupaten Serang untuk layanan adminduk ini menjadi lebih baik. Tentunya ini menjadi inspirasi kami untuk di lakukan di Kabupaten Bandung,” ujarnya usai diskusi di Aula Disdukcapil Kabupaten Serang.

Yudi menyebutkan, sebenarnya ada kesamaan terkait pelayanan adminduk jika Disdukcapil Kabupaten Serang menggunakan Aplikasi Serang Tatu yang di kelola Diskominfosatik, sedangkan Disdukcapil Kabupaten Bandung mengembangkan Aplikasi Super Apps Bedas Smart Services (BSS) yang tentunya diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam akses layanan adminduk.

”Hasil diskusi terkait progres masing-masing, mudah-mudahan ini menjadi bahan kami di Kabupaten Bandung untuk menyempurnakan layanan yang sudah ada. Yang pasti harapan kami sama masyarakat Kabupaten Bandung dan Kabupaten Serang itu semua dapat terlayani adminduk secara maksimal,” ungkapnya.

Di sisi lain, kata Yudi, ada perbedaan jika di Kabupaten Serang, layanan adminduk sudah dilakukan di 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melayani masyarakat di 29 kecamatan. Layanan itu pun menjadi bagian inspirasi Disdukcapil Kabupaten Bandung untuk mengoptimalkan kecamatan bagaimana masyarakat bisa dilayani berdasarkan domisili.

”Jadi (masyarakat) tidak perlu jauh-jauh datang ke ibu kota yaitu kantor disdukcapil cukup mengakses layanan di kecamatan, dan produknya pun masyarakat juga tidak usah datang ke disdukcapil cukup di kecamatan masing-masing,” katanya.

Kendati demikian, Yudi memastikan Disdukcapil Kabupaten Bandung tidak akan seperti Disdukcapil Kabupaten Serang dengan membentuk UPT di setiap kecamatan. Karenanya sejak awal ingin mengoptimalkan pelayanan di kecamatan sebagai sentra pelayanan terpadu di wilayah, ketika ada regulasi penghapusan UPT kita lebih melimpahkan ke camat dari bupati.

”Kita optimalkan kecamatan dengan prinsip kerja yang sama seperti halnya UPT. Sekarang kan sudah berbasis IT, artinya basis kewilayahan bisa di optimalkan melalui aplikasi untuk mengurangi struktur birokrasi yang terlalu gemuk,” tandasnya.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi mengatakan bahwa Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan kunjungan kerja lantaran ketertarikannya pelayanan melalui Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu. Karena dalam aplikasi tersebut bukan hanya melayani layanan adminduk saja melainkan layanan lainnya yang terintegrasi dengan semua OPD Pemkab Serang. ”Mereka tertarik dengan pelayanan satu pintu melalui aplikasi Serang Tatu, karena dalam Serang Tatu terdapat beberapa layanan seperti kedaruratan, kesehatan, ketenagakerjaan dan lainnya,” ujarnya. (Red/*)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disdukcapil Bandung Belajar Kembangkan Layanan Adminduk Melalui Aplikasi Serang Tatu

Trending Now

Iklan