SERANG - Aliansi yang tergabung dalam MATEMESA dari HMI Komisariat Staikha, Gerakan Mahasiswa Tunjung Teja (GMTT) serta Masyarakat Tunjung Teja melakukan aksi damai untuk menolak Tunjung Teja sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Kegiatan aksi dilakukan di jalan raya Petir-Warung Gunung pertigaan pertelon dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 Wib, Kamis, (13/06/2024)
Fadjar Maulana Syah selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan, “bahwa rencana Pembangunan TPST Desa Bojong Menteng dianggap program yang tidak tepat karena dianggap cacat hukum. Pihaknya akan terus melakukan konsolidasi massa dan melakukan gelombang aksi yang lebih besar." Ungkapnya.
Aksi tersebut diikuti lebih dari 100 masa aksi dengan tuntutan ;
1. Mendesak proyek pembangunan akses jalan TPS ini harus segera di hentikan untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih buruk,
2. Mendesak pemerintah untuk segera mengubah peraturan daerah (PERDA) terkait rencana tata ruang (RT RW) dan menghapus desa Bojong Menteng sebagai Lokasi TPS,
3. Mendesak pemerintah untuk menghapus pasal 24 ayat b perda RTRW,
4. Menuntut pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan jalan poros kabupaten yang masih tidak layak di Desa Bojong Menteng, infrasuktur yang memadai sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendukung kegiatan sehari-hari. (Klis)
Home
Kecmatan Tunjung Teja
Penolakan TPS
Unras
Aliansi Masyarakat Tunjung Teja Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah
Aliansi Masyarakat Tunjung Teja Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah
sultannews.co.id
Kamis | 13:43 WIB
Last Updated
2024-06-13T06:44:56Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Perihal dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai penggunaan anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) Desa Mandaya, Kecamatan Ca...
-
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES saat menggelar presscon di Mapolres terkait pengoplosan be...
-
SERANG - Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) kecam terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, ...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....
-
Dok. Seorang oknum kepala desa daerah perbatasan negara, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial JH (32) ditangkap atas d...