BANTEN - Menanggapi dengan adanya pemberitaan sebelumnya, Arlan Marzan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten mengatakan bahwa pembangunan ruas Jalan Sumur - Taman Jaya, Pandeglang, Provinsi Banten yang sedang dikerjakan PT. Ris Putra Delta harus sesuai spesifikasi pada kontrak.
"Pelaksanaan diawasi juga oleh konsultan pengawas, harus sesuai spesifikasi pada kontrak," jawab Kadis PUPR ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (12/06/2024).
Masih kata Arlan Marzan, perihal dengan adanya dugaan kejanggalan pada kegiatan dengan nilai anggaran Rp. 87.865.159.000,00 harus dilengkapi dengan bukti foto ataupun galian dan harus digali untuk pembuktian.
"Bukti tidak ada pondasi harus digali kang, bukan foto seperti itu. Bukti tidak dilakukan sandcone, video dari awal gelar agregat sampai dilakukan gelar Lean Concreate (LC), bukan foto sepotong-sepotong seperti ini," tambahnya.
"Kirim saja videonya nanti.. Tapi terimasih, info ini akan saya teruskan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dipastikan kami akan bayar sesuai volume dan kualitas dilapangan," imbuhnya.
Perihal dengan adanya kondisi jalan bergelombang serta pasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bergeser pada lokasi titik pekerjaan STA + 0 sampai dengan STA + 100, Alan Marzan menerangkan bahwa jalan tersebut dilalui kendaraan, sehingga bergelombang.
"Karena digunakan kendaraan kang, syarat kepadatan di spek itu minimal 90 %. Gelombangnya kan masih didalam toleransi, itu makanya diatasnya dipasang LC," terangnya.
Ketika dipertanyakan perihal hasil uji sandcone untuk LC yang sudah tergelar, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten tidak bisa membuktikan dokumentasi hasil uji sandcone pada tanggal 20 Mei 2024 silam.
"Akang ini kan wartawan yang tanya, kan sudah dijawab, plus bukti fotonya juga saya kasih. Saya jawab ya, itu juga sudah dilakukan uji sandcone," tutupnya tanpa memberikan dokumen yang di maksud.
Diketahui, pekerjaan pembangunan ruas Jalan Sumur - Taman Jaya dengan nomor kontrak 000.2.3.1/033.1/SPK-PJ.STJ/BBM/DPUPR/II/2024, nilai kontrak Rp. 87.865.159.000,00 bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024 dikerjakan PT. RIS Putra Delta dan waktu pelaksanaan 300 hari kalender. (Din)
Home
DPUPR Banten
Infrastruktur
Provinsi Banten
Arlan Marzan : Pembangunan Ruas Jalan Sumur - Taman Jaya Harus Sesuai Spesifikasi Kontrak
Arlan Marzan : Pembangunan Ruas Jalan Sumur - Taman Jaya Harus Sesuai Spesifikasi Kontrak
sultannews.co.id
Jumat | 13:01 WIB
Last Updated
2024-06-14T06:37:47Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
PANDEGLANG - Jajaran Badan Adhoc KPU di Kecamatan Saketi yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (P...
-
OPINI - Kepada Bung Towel yang saya hormati, Salam olahraga, sebagai sesama pecinta sepak bola Indonesia, saya ingin menyampaikan rasa horma...
-
PANDEGLANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang menggelar aksi di depan gedu...
-
SERANG - Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkotika, DPD GIAN Serang Raya, merupakan Organisasi Masyarakat yang bergerak dalam...
-
SERANG – Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, mengecam kera...