SERANG - Maraknya pemberitaan adanya dugaan kolusi dan pungutan liar (pungli) dalam proses pengajuan perijinan Dokumen Lingkungan Hidup (AMDAL/IPAL) di DLHK Propinsi Banten, hendaknya Pj Gubernur Banten, Al Muktabar untuk segera turun tangan membenahi sistem dan mekanisme yang benar agar proses yang seperti ini tidak terjadi lagi, demikian dikatakan Sekjend Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Kamaludin pada beberapa awak media, Jum'at 31/05/24
di Kantor DPW SOLMET di Bilangan Cipocok Jaya Kota Serang.
Lebih lanjut menurut Kamaludin, adanya dugaan kolusi ini harus diurai keterkaitan langsung antara konsultan dan pemangku kebijakan di dinas tersebut, karena hubungan langsung inilah yang membuat terbentuk karakter emosional diantara kedua belah pihak yang berpotensi menjadi ajang kolusi.
“Ukuran standar nilai untuk rekomendasi perijianan yang baku pun tidak jelas, aturan, sistem dan mekanisme termasuk pembiayaan juga masih abu-abu, sehingga taksiran terhadap nilai rekomendasi ini berdasarkan taksiran sepihak dari konsultan, dan ini harus patut diduga,”ungkap Kamaludin
Seraya menambahkan, "kondisi ini sudah berproses menahun tanpa ada kritisi dan kontrol yang kuat dari internal Pemprov Banten sendiri maupun eksternal dan baru muncul baru-baru ini statement dari salah seorang anggota DPRD Banten," imbuhnya.
Masih kata Sekjen Solmet, salah satu contoh yang patut dipertanyakan, kata Kamaludin adalah saat proses rekomendasi perijinan ini dalam rangka gelar rapat koordinasi, baik dari internal maupun lintas OPD, anggaran makan minum ini, apakah masuk beban APBD atau pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh pengusaha atau perusahaan yang mengajukan permohonan, ini juga harus diperjelas dan dipertegas dalam syarat-syarat rekomendasi perijianan, belum lagi adanya budaya amplop.
“Bila kondisi ini diabaikan, apalagi dilakukan pembiaran, maka dunia investasi di Banten menjadi beban biaya tinggi bagi pengusaha atau perusahaan yang akan berinvestasi di Banten dan tentunya tidak menguntungkan buat daerah itu sendiri," tandasnya.
Untuk itu, Sekjend DPN SOLMET, meminta atensi khusus pada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, "untuk Pj Gubernur wajib turun langsung dan melakukan pemeriksaan pada proses ini dengan membentuk tim investigasi melalui Inspektorat Provinsi Banten serta membenahi sistem proses rekomendasi perijinan pada DLHK Banten serta mengevaluasi posisi dan kedudukan pejabat terkait, baik Kadis maupun Kabid yang membidangi ini, untuk diganti pada pejabat yang tepat yang mempunyai integritas dan komitmen yang kuat untuk membangun iklim investasi di Banten yang aman, nyaman dan kondusif." Tutupnya.
(Suprani)
Home
DLHK Prov Banten
DPW SOLMET Banten
Hukrim
Sekjend SOLMET Banten Meminta PJ. Gubernur Banten Atensikan Terkait Dugaan Kolusi di DLHK Banten
Sekjend SOLMET Banten Meminta PJ. Gubernur Banten Atensikan Terkait Dugaan Kolusi di DLHK Banten
sultannews.co.id
Jumat | 11:25 WIB
Last Updated
2024-05-31T04:25:45Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....