SERANG - Proyek pekerjaan drainase di Desa Cisait (Cibugang) Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang yang dimenangkan CV Sangga Raksa pada lelang di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di website Kabupaten Serang di lelang ulang.
Pasalnya lelang yang dimenangkan CV. Sangga Raksa pada kualifikasinya tidak memenuhi syarat dan diduga pada sertifikat badan usaha (SBU) telah dibekukan dan dicabut pertanggal 13-03-2024. Maka dari itu pihak DPUPR Kabupaten Serang menolak hasil lelang yang dilakukan Pokja.
"Ya kami selaku PPK, kita proses setelah berkas dari hasil pelelangan yang dilaksanakan oleh BPJT masuk ke kita, begitu masuk langsung kita tindak lanjuti saat itu juga." Kata Kabid Irigasi DPUPR Kabupaten Serang Nurlaelah di ruang kerjanya, Jumat (3/5/2024).
Ia menjelaskan sesuai dengan tugasnya PPK, langkah setelah dilakukan menerima berkas dari ULP yaitu melakukan review terhadap hasil lelang tersebut.
"Setelah di review ternyata ya kita kroscek dan klarifikasi keabsahan dari surat surat atau legalitas badan usaha yang ditetapkan sebagai pemenang oleh UKPBJ dan ternyata setelah kita kroscek ke beberapa tempat melalui aplikasi di Siki maupun LPJK ternyata SBU-nya memang kondisinya itu di cabut." Jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya hal tersebut menjadi pedoman teknis sehingga pihaknya menolak hasil lelang yang dilakukan oleh Pokja.
Kemudian pihaknya mengajukan ataupun bersurat ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk permohonan agar dilelang ulang di paket pekerjaan drainase di Desa Cisait (Cibugang) Kecamatan Kragilan dengan nilai Rp.556.732.894.00.
Terkait dengan akan dilelangkan kembali, Nurlaelah mengatakan, itu tergantung pokjanya kapan akan dilelangkan ulang dan yang pasti usulan dari kita diterima dan lihat juga di Layanan Pengedaan Secara Elektronik (LPSE) bahwa sudah dinyatakan tender ulang di aplikasinya.
"Dan kapan akan dilelangkan kembali itu dari UKPBJ, karena kan mereka punya daftar paket paket yang perlu dilelangkan tuh, mungkin sama dengan paket paket yang lain entah itu dibarengin ataupun bagaimana, itu yang mengatur jadwalnya mereka kapan lelang ulangnya, mungkin juga pokjanya diganti atau gimana karena itukan ranahnya pokja," terangnya.
Untuk diketahui pemenang tender rehabilitasi daerah irigasi (D.I) Cisait (Cibugang) Desa Cisait Kecamatan Kragilan dengan jenis pengadaan pekerjaan kontruksi pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) dengan harga penawaran Rp 501.050.185.14
yang dimenangkan CV. Sangga Raksa kini di tender ulang. (Red.)
Home
Infrastruktur
Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Cisait (Cibugang) Desa Cisait Kecamatan Kragilan di Tender Ulang
Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Cisait (Cibugang) Desa Cisait Kecamatan Kragilan di Tender Ulang
sultannews.co.id
Jumat | 21:22 WIB
Last Updated
2024-05-03T14:23:46Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....