SERANG - Bidang pelaksanaan pembangunan desa dengan kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Laban 006/003, Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pantauan media dilokasi beberapa waktu yang lalu, pemasangan batu pondasi TPT tetap dipaksakan, meskipun dilokasi terlihat dengan jelas adanya genangan air. Selain itu juga, pasangan batu yang sudah terpasang tampak berlobang, ketika dikonfirmasi, Kamis (30/05/2024) Kepala Desa dan TPK Desa Puser sedang tidak ada di kantor.
Menanggapi hal tersebut, Yusuf dari aktifis pemerhati pembangunan mengatakan, seharusnya setiap kegiatan yang sedang dikerjakan terdapat aliran air ataupun adanya genangan air, tugas TPK harusnya memberitahukan kepada para pekerja untuk dilakukan pasangan kisdam, agar air tersebut tidak mengalir dan tergenang.
"Apabila kegiatan tetap dilanjutkan dalam kondisi adanya genangan air, tentu saja untuk kualitas pasangan material tidak sesuai dengan spesifikasi," katanya, Jum'at (31/05/2024).
Masih kata Yusuf, hal itu terlihat dengan jelas setelah hasil pasangan batunya tampak adanya lubang dan tidak adanya campuran adukan yang seharusnya bisa dijadikan perekat ataupun kunci dari tumpukan batu tersebut.
"Dengan adanya hasil kerjaan yang dipaksakan, hasilnya pasti tidak akan berfungsi dengan semestinya," tambahnya.
Diketahui, kegiatan pembangunan TPT yang berlokasi di Kampung Laban 006/003, Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, volume 33,90 meter + 26,64 meter, nilai anggaran Rp 144.945.100 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dan pelaksana TPK Desa Puser. (Tim)
"Apabila kegiatan tetap dilanjutkan dalam kondisi adanya genangan air, tentu saja untuk kualitas pasangan material tidak sesuai dengan spesifikasi," katanya, Jum'at (31/05/2024).
Masih kata Yusuf, hal itu terlihat dengan jelas setelah hasil pasangan batunya tampak adanya lubang dan tidak adanya campuran adukan yang seharusnya bisa dijadikan perekat ataupun kunci dari tumpukan batu tersebut.
"Dengan adanya hasil kerjaan yang dipaksakan, hasilnya pasti tidak akan berfungsi dengan semestinya," tambahnya.
Diketahui, kegiatan pembangunan TPT yang berlokasi di Kampung Laban 006/003, Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, volume 33,90 meter + 26,64 meter, nilai anggaran Rp 144.945.100 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dan pelaksana TPK Desa Puser. (Tim)