Pembangunan Ruas Jalan Sumur - Taman Jaya Dipersoalkan

sultannews.co.id
Sabtu | 11:05 WIB Last Updated 2024-05-25T04:05:31Z


BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada tahun 2024 ini sedang berupaya untuk memperbaiki infrastruktur jalan dengan cara betonisasi. Dimana salah satu pekerjaannya adalah pembangunan ruas Jalan Sumur - Taman Jaya Kabupaten Pandeglang yang sedang dikerjakan PT. RIS Putra Delta.

Dimana pada saat ini untuk progres pekerjaan dengan nilai anggaran Rp 87.865.159.000,00 sedang dalam tahapan kegiatan pemadatan tanah existing menggunakan material batu scrinning dan pemasangan Tembok Penahan Tanah  (TPT) di beberapa STA yang sudah ditentukan.

Pada saat kegiatan dan hasil pemadatan setelah dipadatkan menggunakan alat berat, dilokasi kegiatan pembangunan ruas Jalan Sumur - Taman Jaya dengan nomor kontrak 000.2.3.1/033.1/SPK-PJ.STJ/BBM/DPUPR/II/2024, waktu pelaksanaan 300 hari kalender, diduga untuk uji kepadatan agregat tidak dilakukannya test sand cone.

Dimana untuk uji sand cone itu sendiri merupakan metode yang sangat penting dan semestinya dilaksanakan. Dikarenakan hasil uji kepadatan atau sand cone itu untuk mengetahui kepadatan dari lapisan tanah atau perkerasan yang telah dipadatkan.

Ketika dikonfirmasi perihal adanya dugaan pemadatan yang tidak dilakukan uji sand cone,  Asraf selaku pelaksana dari PT. RIS Putra Delta dirinya merasa tidak nyaman serta mempersoalkan perihal nomor kontak yang tersebar.

"Iya saya dari kontraktor pelaksananya. Justru itu nomor saya juga privasi karena ingin saya tanyakan," jawabnya via pesan Whatsapp, Rabu (22/05/2024).

Disoal dengan adanya pasangan TPT yang diduga tidak menggunakan pondasi tertanam, tiba-tiba Asraf menghapus kembali jawaban yang telah dipertanyakan.

Selanjutnya ketika dihubungi via telpon selluler, Asraf diduga enggan merespon.

Diketahui, pekerjaan pembangunan ruas Jalan Sumur - Taman Jaya dengan nomor kontrak 000.2.3.1/033.1/SPK-PJ.STJ/BBM/DPUPR/II/2024, nilai kontrak Rp Rp 87.865.159.000,00 bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024 dikerjakan PT. RIS Putra Delta dan waktu pelaksanaan 300 hari kalender. (Red/Din)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembangunan Ruas Jalan Sumur - Taman Jaya Dipersoalkan

Trending Now

Iklan