LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Serang Soroti Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Sukamanah

sultannews.co.id
Selasa | 15:17 WIB Last Updated 2024-05-14T08:18:13Z


SERANG - Menyikapi dengan adanya kegiatan pembangunan jalan lingkungan dengan jenis ready mix yang berlokasi di Kampung Terasaba, Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, DPC Kabupaten Serang LSM Geram Banten Indonesia akan layangkan surat klarifikasi ke pihak desa setempat.

Dikatakan Yusa Qorni, apabila kegiatan tersebut terbukti telah melakukan kecurangan dengan cara mengurangi volume kubikasi, kami dari LSM Geram Banten Indonesia akan melayangkan surat klarifikasi dan meminta kepada pihak desa agar bisa memberikan keterangan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Sesuai dengan hasil investigasi dilokasi Kampung Terasaba 001/001, Desa Sukamanah, untuk pembangunan jalan lingkungan ditemukannya ketinggian bervariasi," kata Yusa, Selasa (14/05/2024).

Selain adanya dugaan ketinggian bervariasi, Yusa menambahkan bahwa untuk penggunaan bekisting yang digunakan Pemerintah Desa Sukamanah diduga tidak sesuai.

"Dimana seharusnya penggunaan bekisting dengan ketebalan 10 cm menggunakan rangka baja, bukan menggunakan kaso," tambahnya.

Masih kata Yusa, untuk kegiatan dengan panjang 260 meter, lebar 1,5 meter dan ketebalan atau ketinggian 0,10 meter itu seharusnya membutuhkan beton sebanyak 39 meter kubik.

"Kenapa Plt Kepala Desa Sukamanah mengatakan untuk volume kubikasinya 36 meter kubik. Berarti yang 3 meter kubik tidak terpakai," imbuhnya.

Atas dasar adanya dugaan kejanggalan pada kegiatan pembangunan jalan lingkungan dengan anggaran mencapai Rp 82.173.500,00 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024, saya meminta kepada pihak Kecamatan Tanara agar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dengan teliti.

"Apabila setelah dilakukan monev hasilnya terindikasi adanya dugaan kecurangan, saya berharap agar pihak Kecamatan Tanara memberikan teguran," tutupnya.

Diketahui, kegiatan pembangunan jalan lingkungan (ready mix) yang berlokasi di Kampung Terasaba 001/001, Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, volume 260 meter x 1,5 meter x 0,10 meter dengan nilai anggaran Rp 82.173.500,00 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024. (Red)

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Serang Soroti Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Sukamanah

Trending Now

Iklan