SERANG - Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) PSDKU Serang bekerjasama dengan Forum Penyuluhan Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten menggelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi yang bertemakan 'Membangun Budaya Anti Korupsi untuk Mewujudkan Mahasiswa yang Berintegritas', bertempat di Aula Kampus Unpam PSDKU Serang, Sabtu (25/5/24).
Turut hadir Direktur Unpam PSDKU Serang Imam Sofi'i, Wakil Dekan Fakultas Hukum Unpam PSDKU Serang Edy Mulyanto, Kaprodi Ilmu Hukum Bima Guntara, Ketua Umum Forpak Banten Ratu Syafitri Muhayati. Sebagai narasumber, Ahmadi, Master Agung Prasetyo, Master Abdul Latif Tubaka.
Disampaikan Direktur Unpam PSDKU Serang Imam Sofi'i, bahwa kuliah umum pendidikan anti korupsi merupakan tolabul ilmi bagi kita semuanya.
"Semoga pendidikan anti korupsi ini bermanfaat buat kita semuanya, terutama buat para mahasiswa Unpam PSDKU Serang agar menjadi manusia yang berintegritas," ucap Imam Sofi'i.
Selanjutnya Ahmadi dalam pemaparannya mengatakan, bahwa kita harus mewaspadai terkait dengan korupsi.
"Korupsi, tersebut merupakan kejahatan yang sangat luar biasa yang harus kita waspadai, tindak pidana korupsi ini sudah di atur dalam Undang Undang, baik lex spesialis maupun lex generalis," papar Ahmadi yang di sampaikan dengan lugas.
Ketua Forpak Banten Ratu Syafitri Muhayati, juga mengatakan, "pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa sangat penting dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi." Tutupnya.
(Suprani)
Home
pendidikan anti korupsi
Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi di Unpam PSDKU Serang Mengundang Forpak Banten
Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi di Unpam PSDKU Serang Mengundang Forpak Banten
sultannews.co.id
Minggu | 00:25 WIB
Last Updated
2024-05-25T17:25:56Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....