BANTEN- Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang menyatakan sikap dan tuntutan mereka dalam aksi demo Perihal Mega Korupsi Alih Fungsi Situ Ranca Gede yang mengakibatkan kerugian negara senilai 1 Triliun, di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, Rabu (09/05/34).
Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang mendesak agar Kejaksaan Tinggi Banten segera menetapkan dalang dalam kasus MEGA KORUPSI Penjualan aset pemerintah provinsi banten yaitu alih fungsi lahan situ ranca gede jakung 25 Hektare menjadi lahan SWASTA.
Irfan Ripa’i Selaku Ketua Kumala Perwakilan Serang menyatakan, Bahwa setelah Aksi yang mereka lakukan didepan Kejati Banten itu tidak memuaskan mereka, Rencana kumala Pw serang akan menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) sebagi bentuk keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak-hak rakyat banten.
“Usai aksi tadi didepan kejati banten, Kami rasa jawaban dari Pihak kejati banten semuanya Normatif, Hanya “Sedang Kami Proses, harap bersabar”, menurut kami ini tidak menjawab apa yang kami tuntut terhadap kejati banten. Maka dengan ini Kami Kumala Perwakilan serang sesegera mungkin akan menggelar aksi di depan Kejaksaan agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar penyelesaian kasus ini bisa diambil alih oleh kejagung RI”, ucap irfan.
Pihaknya juga menyatakan bahwa sebelum kasus ini selesai, mereka tidak akan berhenti. mereka akan mengawal sampai kasus ini tuntas dan apa yang diperjuangkan bisa didapatkan oleh masyarakat banten.
“Apapun itu akan kami tempuh, selagi semua berorientasi pada kesejahteraan masyarakat banten. karena bagaimanapun peran dan fungsi kami disana, Kami tidak akan selesai meski harus sampai titik darah penghabisan”, tegas irfan.
Penulis : AS
Editor : ES