SERANG - Jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten berakhir pada tanggal 12 Mei 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 39/P/Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan, pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur.
Koordinator Aliansi BEM Serang Raya, Dedi Setiawan, Mengatakan bahwa selama dibawah kepemimpinan Al Muktabar masyarakat Banten belum merasakan kesejahteraan dengan adanya problematika yang terjadi di Provnsi Banten, mulai dari kesenjangan sosial , pendidikan, pengangguran dan korupsi sampai saat ini masih terus terjadi merajelala dan belum mampu di upayakan selama Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.
Hal ini disampaikan melalui konsolidasi akbar pada peringatan 26 Tahun Reformasi yang dihadiri Badan Eksektif Mahasiswa (BEM) Kota – Kabupaten Serang , bersepakat untuk menolak perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
"Penunjukan kembali Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, melanggar hukum, sebab perpanjangan jabatan Al Muktabar sudah dilakukan satu kali, sesuai Permendagri No 4 Tahun 2023, Pasal 8 Ayat 1 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten, dan juga melanggar PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka jika perpanjangan ini terjadi dengan kedua kalinya sudah jelas melanggar hukum dan menimbulkan kegaduhan masyarakat Banten saat ini." Ujar, Ade Firmansyah selaku Koordinator Isu Kajian dan Gerakan.
Ade Firmansyah menambahkan adanya gagasan perpanjangan masa jabatan Al Muktabar menuai kontroversial sehingga mendapatkan penolakan dari Ulama, Tokoh Masyarakat, Pengusaha dan Mahasiswa, maka dengan harapan mendesak kepada Presiden RI melalui Kemendagri agar tidak memperpanjang masa jabatan Al Muktabar dan tidak mementingkan kepentingan politik menjelang Pilkada mendatang.
"Maka dengan ini kami Aliansi BEM Serang Raya melihat gejolak yang terjadi menolak keras dengan adanya perpanjangan masa jabatan Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten, dan jika terjadi masa perpanjangan Pj Gubernur Banten kami siap menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah ratusan massa turun kejalan di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta." Tutupnya.
(Red)
Home
bem serang
Unras
Aliansi BEM Serang Raya Akan Menggelar Aksi Demonstrasi Mendesak Kemendagri Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur Banten
Aliansi BEM Serang Raya Akan Menggelar Aksi Demonstrasi Mendesak Kemendagri Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur Banten
sultannews.co.id
Senin | 13:16 WIB
Last Updated
2024-05-13T06:17:27Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....