SERANG - Kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede yang berlokasi di Desa Babakan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang yang kini sudah menjadi daratan seluas 25 hektar masih di sidik pihak Kejaksaan Tinggi Banten.
Beberapa hari yang lalu pada Senin 13 mei 2024 tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Babakan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang berinisial J.
Dari hasil penyidikan J alias Johari ditetapkan menjadi tersangka diduga kepala desa, J menerima gratifikasi uang sebesar Rp. 735 Juta untuk memproses administrasi pembebasan lahan Situ Ranca Gede.
Kasie Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan J ditetapkan menjadi tersangka bahwa yang bersangkutan adalah Kepala Desa yang memproses administrasi pembebasan lahan dan dari hasil penyidikan tersangka J menerima sejumlah uang dari JP.
Rangga menjelaskan, "JP adalah si pemberi uang kepada Kades yang mana JP ini sebagai panitia tim pembebasan lahan situ ranca," jelasnya.
Menyoroti dugaan gratifikasi dalam kasus pembebasan lahan situ ranca gede Sekertaris Jenderal Aliansi BEM Banten Bersatu Idan Wildan mengapresiasi kinerja tim penyidik Kejati Banten sudah melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Babakan.
Namun Idan berharap Kejati Banten tidak hanya menetapkan Kepala Desa, pasalnya, dalam kasus Situ Ranca Gede ini banyak pihak yang terlibat.
Sejauh ini penyidik sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan baik itu dari pihak pemerintah, dan swasta. Jadi jangan hanya menetapkan di level bawah saja karena kami menduga di tingkat atas ada yang terlibat yang berkaitan dengan kebijakan.
"Kejati Banten harus mengejar aktor pelaku utama dalam kasus lahan ini yang diduga mengalami kerugian hingga 1 Triliun," ungkapnya.
Kami dari Mahasiswa Banten Bersatu sejauh ini masih mengamati perkembangan kasus Situ Ranca Gede yang di tangani Kejati, dan akan terus mengawal kasus ini hingga penuntutan.
"Untuk itu, kami Aliansi Bem Banten mendesak kejati banten segera mengungkap para pelaku dengan tidak pandang bulu. Dan segera ungkap siapa inisial JP yang memberi uang (gratifikasi -red) kepada Kades Babakan," tutupnya.
(AM)
Home
BEM Banten Bersatu
Kasipenkum Kejati Banten
Situ Ranca Gede
Aliansi BEM Banten Bersatu Konsisten Mengawal Kasus Situ Ranca Gede, Sekjend : Minta Kejati Ungkap Inisal JP dan Aktor Utamanya
Aliansi BEM Banten Bersatu Konsisten Mengawal Kasus Situ Ranca Gede, Sekjend : Minta Kejati Ungkap Inisal JP dan Aktor Utamanya
sultannews.co.id
Rabu | 21:48 WIB
Last Updated
2024-05-15T18:24:06Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SERANG - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Ja...
-
SERANG - Lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebaga...
-
JAKARTA - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mab...
-
SERANG - Menanggapi pemberitaan sebelumnya dengan judul Kegiatan CV. Mitra Mahameru Sinergi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Perkerasan, Dinas P...
-
STN - Pencak Silat sebagai seni harus menuruti ketentuan-ketentuan, keselarasan, keseimbangan, keserasian antara wirama, wirasa dan wiraga....