SERANG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap ustadz di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024.
Keduanya ditangkap personil Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang di Kota Cilegon saat hendak kabur ke Sumatera.
Diketahui, polisi telah menangkap seorang pelaku berinisial RS dan menyusul dua pelaku pengeroyokan lainnya berinisial PS dan RP.
"Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang hendak melarikan diri ke Cilegon," kata Sofwan, Rabu (3/4/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Hengki Kurniawan menjelaskan, kedua pelaku tersebut ditangkap usai pihaknya mendapatkan informasi bahwa keduanya berada di Kota Cilegon.
"PS diamankan di dekat sebuah rumah makan di Kota Cilegon pada malam hari. Dari keterangan PS, polisi berhasil menangkap RP yang bersembunyi di sebuah tempat tambal ban di Cilegon pada dini hari," jelasnya.
Hengki mengaku, pihaknya masih memburu pelaku lainnya. Ia juga meminta agar para pelaku lainnya dapat segera menyerahkan diri.
Namun demikian, hingga saat ini Polisi masih mendalami keterangan para pelaku untuk mengetahui motif di balik aksi pengeroyokan yang dilakukan.