Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Banten Lama - Tonjong Tahun 2022 -2023 Resmi Dilaporkan ke Kejati Banten

Jumat | 15:59 WIB Last Updated 2024-04-26T09:20:06Z

SERANG - Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan jalan Tonjong - Banten lama yang dibiayai oleh APBD Banten Tahun Anggaran 2022 dan Tahun 2023 resmi dilaporkan ke Kejati Banten. 


Proyek senilai Rp51.858. 638.000,- pada tahun 2022 dan Rp67.119.327.600,- pada tahun 2023, serta Dana tambahan Rp15.819.671.119,- dilaporkan oleh Laboratorium Kajian Rakyat Banten (LKRB) yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat Banten Barometer dan Bintang Merah Indonesia pada hari Jumat (26/4/24 ). 


Menurut Didi Haryadi , Ketua LSM Bintang Merah Indonesia, pelaporan kasus dugaan korupsi ini merupakan bagian dari tugas sosial Kontrol yang menjadi kewajiban Lembaganya untuk ikut serta mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi , Kolusi dan Nepotisme di Provinsi Banten.


Ditambahkan nya, Pihaknya menilai ada kejanggalan pada Proyek Pembangunan Jalan dengan Panjang 1,5 KM dengan Lebar 25 meter tersebut.  


"Dengan menghabiskan biaya keseluruhan sebesar Rp. 134. 797. 636. 719, meskipun ada pembangunan 3 buah jembatan di dalamnya, jelas ini angka yang fantastis," ujarnya.


Didi juga mengungkap kan bahwa Laboratorium Kajian Rakyat Banten menduga Proyek Pembangunan Jalan Banten lama-Tonjong tahap 1 dan Tahap 2, dikerjakan oleh Pihak yang tidak profesional, hal ini terlihat dari bukti fisik di lapangan yang sepertinya dikerjakan asal-asalan. 


Oleh karena itu pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Banten agar segera memanggil Pihak Dinas terkait dan Pelaksana agar mempertanggung jawabkan pelaksanaan pekerjaan tersebut dan mengusut tuntas dugaan adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam proyek tersebut. 


"Disamping pekerjaan Proyek yang molor, kwalitas pekerjaan yang rendah dan asal asalan. Kami juga berharap Kejati Banten mengusut tuntas Proyek senilai 134 Milyar , terutama dana Tambahan yang 15 Miliar," pungkasnya. 


Sementara itu Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan saat dikonfirmasi melalui Nomor Whatsapp nya tidak memberikan jawaban apapun. Begitu pula dengan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Banten, Rengga, ketika dikonfirmasi belum memberikan respon.

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Banten Lama - Tonjong Tahun 2022 -2023 Resmi Dilaporkan ke Kejati Banten

Trending Now

Iklan