Kabid PTKP Minta RAK Komisariat USBR Ditinjau Ulang dan Sebut Muhammad Nuriza Anak Haram Konstitusi

SULTANNEWS.CO.ID
Senin | 17:21 WIB Last Updated 2024-03-04T10:22:54Z

 



LEBAK - Kabid PTKP Minta RAK Komisariat USBR Cabang Lebak meminta Ditinjau Ulang dan Sebut Muhammad Nuriza Anak Haram Konstitusi Demi sebuah kemenangan rela untuk menutup mata terhadap aturan (Konstitusi) Muhammad Nuriza Sekertaris Umum Komisariat dinilai tak pantas di sebut kader HMI." Senin, (04/03/2024) 


Diketahui bahwa dalam masa kepengurusan sebelumnya M Rafly belum melaksanakan sidang pleno dan mempercepat suksesi RAK. Muhammad Nuriza kandidat yang satu-satunya dengan lenggang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum HMI Komisariat.


Kabid PTKP Ardin Supriadi menjelaskan bahwa Muhammad Nuriza kandidat Ketua Umum HMI Komisariat USBR adalah anak haram konstitusi. Karena, mengeksploitasi celah dalam konstitusi dengan menggunakan pendekatan kontrovesial untuk mencapai kekuasaan. 


"Saya yakin semua kader itu tahu kalau mereka itu sedang melabrak konstitusi, demi Allah ini kebodohan yang luar biasa mulai dari tingkat Cabang sampai Komisariat.


Jelas, ciri kader itu cuma ada tiga dan yang pertama harus mengenal aturan. Sederhananya, bahwa yang membiarkan hal ini tak pantas di sebut kader HMI dan Muhammad Nuriza adalah anak haram konstitusi,"ucap Ardin pada awak media.


Ardin Supriadi menambahkan bahwa M. Nuriza bersekongkol dengan Ketua Umum HMI Komisariat dan Ketua Umum HMI Cabang demi untuk memenuhi keinginannya dengan sengaja mempercepat suksesi Rapat Anggota Komisariat (RAK) yang belum sampai pada waktu untuk pergantian Ketua Umum yang baru. 


Bahwa berdasarkan aturan ART HMI "Masa Jabatan Pengurus Komisariat adalah satu tahun semenjak pelantikan/serah terima jabatan dari pengurus demisioner". Dan proses pembentukan kepanitiaan Rapat Anggota Komisariat (RAK) dalam Rapat Harian Pengurus Komisariat USBR Cabang Lebak batal demi hukum.


"Apalagi dalihnya kalau bukan sekongkol, sebetulnya kan Ketua Umum Cabang punya kewenangan untuk menggeser waktunya dalam rapat harian, tapi beliau tetap setuju. Pun sama dengan Ketua Umum Komisariat sebagai penanggung jawab. Ini kan cacat harus ditinjau ulang," tandasnya


Penulis : HS

Editor   : Es

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabid PTKP Minta RAK Komisariat USBR Ditinjau Ulang dan Sebut Muhammad Nuriza Anak Haram Konstitusi

Trending Now

Iklan