HMI Pandeglang (Bidang PPD) Berikan Rapot Merah Disdikpora Pandeglang gagal

SULTANNEWS.CO.ID
Sabtu | 22:20 WIB Last Updated 2024-03-03T03:37:08Z

Dokumetasi : Saat Audiensi Kepala Disdikpora dengan Cipayung Plus Pandeglang, 28/02/2024


PANDEGLANG- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), berikan rapot merah kepada pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang. " Minggu, (03/03/2024) 



Pemerintah daerah khusunya pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, yang mempunyai peran penting dan tanggung jawab terhadap organisasi kepemudaankepemudaan"ungkap Moh Arip



Moh Arip Kabid PPD HMI pandeglang menyampaikan bahwasanya Dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kepemudaan itu sedemikian mungkin terperinci pasal per pasalnya Tugas, Wewenang & Tanggungjawab, Peran dan Hak Pemuda,Sarana dan Prasarana pemuda, pembinaan Organisasi kepemudaan, pemberdayaan, Pelayanan Kepemudaan, Pengembangan, bahkan Pendanaan untuk pemuda yang di tuangkan dalam pasal 36,37,38,39." Tuturnya



Masih mengatakan, Penyelenggara kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka kesatuan Republik Indonesia", Ungkap Moh. Arip



Senada dengan Moh. Ilham menyampaikan bahwasanya tugas penyelenggaraan itu urusan pemerintah di bidang kepemudaan yang dilaksanakan oleh dinas terkait khususnya Disdikpora Pandeglang. "Ungkapnya 



Lanjut ilham, setiap pemuda juga berhak mendapatkan pelayanan dalam penggunaan sarana dan prasarana kepemudaan tanpa diskriminasi, serta berhak mendapatkan akses pengembangan diri, melalui pembinaan dan pemberdayaan. Karena pemuda sendiri mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan pembangunan nasional, " Ungkapnya



Namun pada kenyataannya dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga (Disdikpora) kabupaten Pandeglang tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya sendiri kepada organisasi kepemudaan yang ada di kabupaten Pandeglang. "



Banyak potensi pemuda yang harusnya bisa di kelola dan di berdayakan oleh pemerintah daerah kabupaten Pandeglang, tapi sampai dengan saat ini belum ada langkah kongkret yang dapat di rasakan oleh pemuda termasuk oleh kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang periode 2023-2024." Ungkap Moh. Ilham



Apalagi dengan adanya kekosongan jabatan yang berdampak besar sehingga terjadinya rotasi dan mutasi atau gunta gantinya kepala Dinas di kabupaten pandeglang ini, " yang kami nilai bahwa itu menandakan ada yang tidak baik baik saja."katanya


Ketika banyak persoalan yang tidak selesai dan ditinggalkan oleh kepala dinas sebelumnya. Menurut kami Ini sangatlah miris"


Maka dengan berbagai persoalan yang ada di tubuh dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga (Disdikpora) Pandeglang, kami Himpunan Mahasiswa Islam HMI Cabang Pandeglang, memberikan "rapot merah" atas gagalnya pemerintah daerah khusus Disdikpora Pandeglang. 



Dan kami menuntut kepada kepala Disdikpora untuk segara merealisasikan persoalan berkaitan dengan dana kepemudaan, jangan sampai anggran kepemudaan di korupsi oleh Disdikpora Pandeglang. Maka kami pastikan seluruh organisasi  pemuda yang ada di kabupaten Pandeglang akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar besaran. " Tutup. 


Editor  : Entis s

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HMI Pandeglang (Bidang PPD) Berikan Rapot Merah Disdikpora Pandeglang gagal

Trending Now

Iklan