Cegah Gangguan Kamtibmas, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Beri Arahan Kepada Personil Pendekar Raksa

Jumat | 19:10 WIB Last Updated 2024-03-01T13:14:46Z

TANGERANG - Kepala satuan resese kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf memberikan arahan kepada anggota Personil Satuan tugas (Satgas) Pendekar Raksa dalam rangka upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.


"Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang," katanya, Jum'at (1/3/24).


Selain itu lebih lanjut Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat diharapkan untuk dapat bisa bekerjasama yang baik dengan area lingkungannya masing-masing, sehingga gangguan Kamtibmas bisa berkurang sedemikian mungkin dan situasi Kamtibmas tetap kondusif. 


"Peran Satgas Pendekar Raksa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang itu sangat penting, terutama pada hari libur," terangnya.


Dengan demikian, Polresta Tangerang berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menanggulangi segala bentuk gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.


"Polresta Tangerang juga memastikan ketersediaan Hotline 110 Polri selama 24 jam penuh, sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian dalam situasi darurat maupun non-darurat," ungkapnya. 


Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di wilayahnya.

iklaniklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Beri Arahan Kepada Personil Pendekar Raksa

Trending Now

Iklan