PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Priode 2023- 2024 memberikan gagasan, kritik yang konstruktif serta relevan seiring dengan Perjalanan Demokrasi hari ini. Bahwa pesta rakyat ini diwarnai dengan polemik yang terus bermunculan menjelang pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2024."Senin 12/02/2024
Dalam rangka mengawal dan menyukseskan agenda Demokrasi dalam hal ini Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPD RI beserta DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia atau lebih sering disebut wakil rakyat. pada tanggal 14 Februari 2024 akan segera di laksanakan pemungutan suara.
Maka Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Periode 2024-2026, telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) RI, Nomor 11/PM.05/K1/8/2022 untuk menjadi Pemantau Pemilu 2024 dan sesuai dengan intruksi PB HMI. yang harus dapat di tindak lanjuti kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota dan BAWASLU Kabupaten/kota Serta KPU dan Bawaslu Provinsi Banten.
Maka dari itu kami HMI Cabang Pandeglang menghimbau kepada seluruh kader-kader yang tergabung dari pemantau pemilu dengan jumlah sekitar tiga ribu (3000) kader. HMI Cabang Pandeglang, menyebar ke seluruh penjuru di kabupaten pandeglang untuk menjadi pemantau pemilu 2024.
Entis Sumantri Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, menyampaikan bahwasanya Keberlangsungan proses demokrasi tersebut biasanya erat sekali dengan perbedaan pilihan, gagasan, atau bahkan sudut pandang dari sebagian besar penduduk dalam hal ini sebagai masyarakat civil dan atau masyarakat pemilih pada umumnya. Ujarnya
Lanjut Akrab di sapa tayo mengatakan. Oleh karenanya, hal tersebut tentu sah dalam perjalanan keberlangsungan demokrasi. Tidak hanya itu, terkait proses pelaksanaan Pemilu 2024 tidak menutup kemungkinan pasti akan adanya sebuah pelanggaran-pelanggaran dan atau issue yang kurang sedap, serta temuan-temuan yang ada dalam setiap tahap-tahapan pelaksanaannya.
Ketua Umum mengatakan hal ini, akan banyak sekali melibatkan semua pihak untuk mencapainya ke amanan kenyamanan dalam menjalankan pesta rakyat ini, Secara konsep, pelaksanaan untuk suksesi berlangsungnya pesta rakyat hari ini tidak terlepas dari peranan seluruh warga negara sebagai masyarakat pemilih.
Selain itu, juga peranan dari Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan atau DKPP, bahakan pejabat-pejabat daerah lainya maka perlu sekiranya menjaga Netralitas dan stabilitas dalam Demokrasi. Ungkap ketua umum
Tambah Sekertaris Umum Handoko Syrip mengatakan. Menambahkan apa yang disampaikan ketua umum maka. Hal ini merujuk kepada slogan yang dibawa dalam Pemilu kali ini yaitu Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa, tentunya sebagai Penyelenggara Pemilu, KPU perlu menginternalisasikan pelaksanaan pemilu dengan menjaga Netralitas dan stabilitas dalam setiap tahapanya untuk menciptakan iklim persatuan bangsa.
Namun, harapan agar KPU menjunjung tinggi netralitas dan stabilitas nampaknya tidak begitu sesuai dengan slogan yang dibawa.
Pasalnya, hal ini berbanding terbalik dengan adanya temuan polemik yang menjadikan pandangan masyarakat terhadap lembaga KPU kian luntur. Ungkap sekertaris umum
Lanjut Handoko mengatakan. Polemik tersebut terjadi di beberapa jajaran PPK, PANWASLU, PPS dan KPPS yang ada dibawah naungan tugas dan tanggungjawab dari KPU Daerah Kabupaten Pandeglang, salah satunya terjadi di beberapa desa, dan kecamatan di kabupaten pandeglang.
Polemik ini berawal dari adanya selembaran yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Pandeglang terkait alokasi untuk operasional kerja KPPS dengan kisaran mencapai Rp. 4.741.440,- per-TPS. Ungkapnya
Dana tersebut secara alokasi sudah disesuaikan dengan kebutuhan dan keharusan. Meliputi pembuatan TPS, Pengadaan Dokumen, Oprasional KPPS, dan Konsumsi.
Berbanding terbalik dengan alokasi anggaran yang tercantum, berdasarkan temuan dari Pemantau Pemilu bahwa adanya Pemotongan dilakukan oleh oknum PPK dan atau PPS tingkat Desa dan Kecamatan.
Diketahui, dana anggaran sebesar Rp. 4.741.440,- hanya diberikan kepada KPPS sebesar Rp.3 jt - 3,5 jt dan ada yang terima Rp.3.940.000, dengan adanya dugaan pemotongan yang pariatif ini dengan dalih potongan pajak, kolektif ATK dan Lapkin bahkan Pengadaan Pinter serta kebutuhan lainnya. Ini menjadi catatan penting kami pemantau pemilu 2024.
Tetapi hal tersebut hanya terjadi di beberapa TPS dan Desa, karena kalau sekiranya mengacu adanya potongan pajak seharusnya secara menyeluruh jumlah yang diterima sama, namun ini berbeda. ungkap Handoko
Sontak hal ini menjadi sorotan bahwa, adanya dugaan penyelewengan kerja dan dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Oknum Penyelenggara pemilu baik PPS, PPK yang dinaungi oleh KPU Kabupaten Pandeglang.
Maka kami akan segera tindaklanjuti persoalan ini hingga ke akar rumputnya, dan kami akan kawal dan usut tuntas polemik yang terjadi pada pemilu 2024 ini. Tutup HMI Cabang Pandeglang