SERANG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten melakukan pemantauan terhadap persiapan pemilu jelang hari H pelaksanaan pencoblosan, guna memastikan pemenuhan hak sipil dan politik.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Zainal Muttaqin dan Asisten Ombudsman, Rizal Nurjaman, menyampaikan bahwa Tim Ombudsman Banten mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, serta PPK dan beberapa PPS di Kota Serang.
Usai kunjungan tersebut, Fadli menegaskan perlunya perhatian, komitmen dan kerjasama yang baik antar penyelenggara layanan agar hak politik seluruh warga negara Indonesia dapat terpenuhi. Termasuk, warga negara Indonesia yang saat ini menghuni Rutan dan Lapas.
"Meski sedang menjalani pidana atau masa tahanan, warga binaan tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu—kecuali jika ditentukan lain oleh undang-undang. Untuk itu, kami mendorong agar hak-hak warga binaan tetap bisa difasilitasi dengan baik oleh Lapas dan Rutan," katanya.
Kunjungan Fadli dan Tim Ombudsman Banten ke Rutan dan Lapas diterima oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Rutan Kelas IIB Serang dan Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon beserta jajaran.
Disampaikan Jalu, seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Kanwilkumham Banten sesuai ketentuan waktu dan mekanisme yang berlaku telah mengusulkan warga binaan untuk masuk daftar pemilih.
"Sesuai fungsi dan tugas, Kami berupaya memenuhi kewajiban untuk dapat memfasilitasi hak-hak politik warga binaan. Dengan dukungan data Dukcapil, kami juga berharap KPU sebagai instansi yang berwenang dapat mengambil kebijakan sebaik-baiknya dan kami dapat menyampaikan penjelasan juga kepada para warga binaan jika ada kendala," katanya.
Fadli mengapresiasi upaya-upaya jajaran Rutan dan Lapas dalam memfasilitasi hak sipil-politik warga binaannya. Selain adanya penyampaian usulan, Fadli juga mendapati fasilitasi kegiatan sosialisasi Pemilu dari KPU kepada warga binaan. Untuk memastikan kelancaran pada saat pelaksanaan pemilu, Fadli mendorong agar Lapas dan Rutan serta jajaran untuk terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Pemilu untuk dapat memperoleh penyelesaian apabila mendapati kendala pada pelaksanaannya.
"Yang utama, tetap jaga netralitas, ikuti aturan, dan selalu perhatikan kualitas layanan. Kami percaya seluruh jajaran pemasyarakatan Kemenkumham dapat turut mensukseskan Pemilu yang Luber Jurdil. Ombudsman juga akan terus melakukan pemantauan," jelas Fadli.
Rutan Kelas IIB Serang menyediakan 2 TPS untuk 413 warga binaan ditambah 40 petugas Rutan. Sementara Lapas Kelas IIA Cilegon siap menggelar 6 TPS untuk sekitar 1760 warga binaan yang memiliki hak pilih, plus 95 orang petugas lapas yang juga akan mencoblos di lokasi yang sama. Dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban, seluruh petugas KPPS berasal dari petugas Lapas.
Persiapan Pemilu Kota Serang
Selain mengunjungi beberapa Rutan/Lapas, Ombudsman Banten mendatangi langsung beberapa PPS dan mengecek PPK di Kota Serang. Diantaranya di Kelurahan Lontarbaru dan Kelurahan Drangong.
Hasil pantauan, didapati beberapa PPS di Kota Serang hingga siang tadi belum menerima distribusi kotak dan kertas suara dari PPK setempat.
Fadli berharap, hari ini seluruhnya telah terdistribusi hingga PPS sebelum besok mulai bisa disalurkan kepada tiap TPS. Selain itu, Surat Undangan Memilih juga diharapkan bisa lekas dibagikan kepada para pemilih, mengingat sudah H-2. Di kelurahan yang Fadli datangi, dipastikan juga ketersediaan sarana bagi pemilih yang menyandang disabilitas.
"Kota Serang adalah etalase Provinsi. Agar proses pada hari H berjalan lancar, kami mendorong koordinasi yang intensif antara penyelenggara pemilu. Apalagi pelaksanaannya sudah tinggal menghitung hari bahkan jam," terangnya.