LABAK- Dewan pengurus komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) FKIP Universitas setia Budhi Rangkasbitung angkat bicara soal dinamika yang terjadi di GMNI Lebak." Rabu (07/02/2024)
Seiring berjalannya dengan roda organisasi, DPK GMNI FKIP Universitas setia Budhi Rangkasbitung melihat bahwa DPC GMNI Lebak lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab nya terhadap organisasi.
Menurut Bung Musail Waedurat Banyak persoalan yang belum diselesaikan oleh DPC GMNI Lebak membuat para kader dan anggota komisariat menjadi resah terhadap kinerja para pengurus DPC GMNI Lebak yang dinilai gagal dalam mengemban amanah. Hal itu dilihat dari pada telah berakhir Nya surat keputusan (SK) yang diberikan kepada pengurus cabang yang berakhir pada tanggal 6 Januari 2024. " Ujarnya
Tidak hanya itu, hasil rapat pimpinan cabang yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 2023 pun belum ditindaklanjuti sampai hari ini.
Ketua DPK GMNI FKIP universitas setia Budhi Rangkasbitung, ini menilai bahwa para pengurus DPC GMNI Lebak terlalu fokus pada kesibukan masing masing, sehingga meninggalkan tugas tugas di organisasi. Padahal DPC GMNI Lebak memiliki banyak program kerja, tapi sampai hari ini masih banyak program kerja yang belum dilaksanakan.
Lanjut Bung Musail sangat resah dan prihatin melihat kondisi organisasi GMNI yang ada di kabupaten Lebak saat ini yang mulai kehilangan arah. Organisasi yang seharusnya menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dan juga menjadi wadah untuk para kader dan anggota untuk belajar terlihat mati. Bukan hanya pada persoalan tugas tugas organisasi, ataupun program kerja yang belum dilaksanakan, akan tetapi para pengurus DPC GMNI Lebak tidak peka dengan isu isu yang ada di negara ini terlebih isu isu kedaerahan yang ada di kabupaten Lebak. Ujar Bung Musail, selaku ketua DPK GMNI FKIP Universitas setia Budhi Rangkasbitung"
"Oleh karena itu kami meminta agar DPC GMNI segera bangun dari tidur yang berkepanjangan. Jangan lupakan tugas dan tanggung jawab nya terhadap organisasi. Tutupnya.
Penulis : Rafly
Editor : ES